News

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Pejabat dan Kontraktor yang Kasih Uang kepada AGK

Salah satu Praktisi Hukum Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan tersangka pejabat maupun kontraktor soal kasus suap terhadap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) sesuai Fakta Persidangan.

Dalam fakta persidangan, JPU KPK juga telah mengantongi bukti para pejabat dan kontraktor memberikan uang kepada AGK. Hal itu juga diakui para pemberi uang.

Praktisi Hukum Fadly S. Tuanani kepada cermat mengatakan, dalam fakta persidangan, sudah jelas-jelas terungkap pihak-pihak yang memberikan uang kepada AGK.

“Ada beberapa kepala dinas, 2 di antanya Haji Mukhtar Husein Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Musyrifah Alhadar, telah mengakui ketika dihadirkan di persidangan sebagai saksi,” tegas Fadly, Jumat, 14 Juni 2024.

Fadly menambahkan, fakta persidangan ini adalah bukti riil, konkret dan pasti serta fakta yang menjadi pintu masuk KPK untuk mengeluarkan sprindik sebagai upaya menetapkan tersangka baru terhadap kasus ini.

“Yang perlu diingat oleh seluruh penyidik dan Jaksa KPK bahwa total anggaran Rp100 miliar lebih adalah akumulasi uang pemberian dari para saksi-saksi ini atau mereka adalah penyuap terhadap eks Gubernur,” ucapnya.

Fadly bilang, selain itu ada juga para kontraktor yang namanya terungkap dalam fakta persidangan sebagai orang yang telah memberikan suap.

“Kontaktor yang terungkap sebagai penyuap sebenarnya mereka ini perusak daerah Maluku Utara. Seharunya mereka ditetapkan sebagai tersangka. Jangan hanya Pak Kristian Wuisang, akan tetapi semua kontraktor yang lain harus ditetapkan tersangka juga,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago