Para korban tengah mengajukan laporan di Mapolsek Ternate Utara. Foto: Eko Pujianto/cermat
Ratusan warga di Kota Ternate terpaksa mengadu ke polisi lantaran merasa ditipu dalam kasus dugaan investasi bodong via aplikasi. Warga yang didominasi emak-emak ini pun melaporkan perkara tersebut ke Polsek Ternate Utara, Jumat, 6 Februari 2026.
Para korban mengaku, laporan massal ini dipicu oleh macetnya proses pencairan dana pada aplikasi bernama Appenic, sejak Selasa, 3 Februari lalu. Padahal sebelumnya, skema bagi hasil yang dijanjikan sempat berjalan lancar.
Dalam kronologi kejadian, kemarahan warga memuncak saat akses pencairan dana mendadak diblokir secara sepihak oleh sistem.
Sebelum melapor ke polisi, mereka sempat mendatangi salah satu rumah di Kelurahan Kasturian yang diduga kuat menjadi pusat koordinasi jaringan aplikasi ini di Ternate.
Berdasarkan pengakuan para korban, mereka rata-rata telah menyetorkan uang deposit sebesar Rp3,3 juta per orang.
Selain janji keuntungan besar, para member juga diberikan fasilitas berupa sertifikat keanggotaan, bahkan seragam khusus Gelar “Direktur” bagi mereka yang berhasil merekrut nasabah baru.
“Korbannya bukan hanya di Ternate saja, tapi sudah tersebar di beberapa daerah lain,” ungkap Juria, salah satu korban saat ditemui di Mapolsek setempat.
Sementara Kapolsek Ternate Utara, IPTU Rizki Kurniawan, membenarkan adanya pengaduan massal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tercatat sudah ada 111 orang yang resmi melapor, jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring banyaknya warga yang merasa dirugikan.
“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di balik aplikasi Appenic ini,” singkat Rizki.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…