Salah Satu Praktisi Hukum Maluku Utara. Fadly S. Tuanani. Foto: Samsul
Salah satu Praktisi Hukum Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan tersangka pejabat maupun kontraktor soal kasus suap terhadap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) sesuai Fakta Persidangan.
Dalam fakta persidangan, JPU KPK juga telah mengantongi bukti para pejabat dan kontraktor memberikan uang kepada AGK. Hal itu juga diakui para pemberi uang.
Praktisi Hukum Fadly S. Tuanani kepada cermat mengatakan, dalam fakta persidangan, sudah jelas-jelas terungkap pihak-pihak yang memberikan uang kepada AGK.
“Ada beberapa kepala dinas, 2 di antanya Haji Mukhtar Husein Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Musyrifah Alhadar, telah mengakui ketika dihadirkan di persidangan sebagai saksi,” tegas Fadly, Jumat, 14 Juni 2024.
Fadly menambahkan, fakta persidangan ini adalah bukti riil, konkret dan pasti serta fakta yang menjadi pintu masuk KPK untuk mengeluarkan sprindik sebagai upaya menetapkan tersangka baru terhadap kasus ini.
“Yang perlu diingat oleh seluruh penyidik dan Jaksa KPK bahwa total anggaran Rp100 miliar lebih adalah akumulasi uang pemberian dari para saksi-saksi ini atau mereka adalah penyuap terhadap eks Gubernur,” ucapnya.
Fadly bilang, selain itu ada juga para kontraktor yang namanya terungkap dalam fakta persidangan sebagai orang yang telah memberikan suap.
“Kontaktor yang terungkap sebagai penyuap sebenarnya mereka ini perusak daerah Maluku Utara. Seharunya mereka ditetapkan sebagai tersangka. Jangan hanya Pak Kristian Wuisang, akan tetapi semua kontraktor yang lain harus ditetapkan tersangka juga,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara akhirnya memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,…
Setelah menghadirkan klub sepak bola pada 28 Mei 2023 yang kini berkompetisi di strata tertinggi…
Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar mahasiswa di Gedung UKM Universitas…
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…