Salah Satu Praktisi Hukum Maluku Utara. Fadly S. Tuanani. Foto: Samsul
Salah satu Praktisi Hukum Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan tersangka pejabat maupun kontraktor soal kasus suap terhadap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) sesuai Fakta Persidangan.
Dalam fakta persidangan, JPU KPK juga telah mengantongi bukti para pejabat dan kontraktor memberikan uang kepada AGK. Hal itu juga diakui para pemberi uang.
Praktisi Hukum Fadly S. Tuanani kepada cermat mengatakan, dalam fakta persidangan, sudah jelas-jelas terungkap pihak-pihak yang memberikan uang kepada AGK.
“Ada beberapa kepala dinas, 2 di antanya Haji Mukhtar Husein Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Musyrifah Alhadar, telah mengakui ketika dihadirkan di persidangan sebagai saksi,” tegas Fadly, Jumat, 14 Juni 2024.
Fadly menambahkan, fakta persidangan ini adalah bukti riil, konkret dan pasti serta fakta yang menjadi pintu masuk KPK untuk mengeluarkan sprindik sebagai upaya menetapkan tersangka baru terhadap kasus ini.
“Yang perlu diingat oleh seluruh penyidik dan Jaksa KPK bahwa total anggaran Rp100 miliar lebih adalah akumulasi uang pemberian dari para saksi-saksi ini atau mereka adalah penyuap terhadap eks Gubernur,” ucapnya.
Fadly bilang, selain itu ada juga para kontraktor yang namanya terungkap dalam fakta persidangan sebagai orang yang telah memberikan suap.
“Kontaktor yang terungkap sebagai penyuap sebenarnya mereka ini perusak daerah Maluku Utara. Seharunya mereka ditetapkan sebagai tersangka. Jangan hanya Pak Kristian Wuisang, akan tetapi semua kontraktor yang lain harus ditetapkan tersangka juga,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…