News

KPU Kepulauan Sula: Pelaporan Sumbangan Dana Kampanye Tidak Dihapus

KPU Kepulauan Sula, Maluku Utara, tidak menghapus kewajiban pelaporan sumbangan dana selama kampanye yang diusulkan partai, sebelum KPU RI mengeluarkan peraturan.

Ketua KPU Sula, Yuni Yunengsih Ayuba, mengatakan pengusulan tersebut sempat disinggung saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama KPU RI.

“Jadi sebenarnya disederhanakan. Bukan dihapus” kata Yuni kepada cermat, Rabu, 21 Juni 2023.

Dulu, sambung Yuni, ada tiga rangkaian, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan sumbangan dana kampanye (LSDK), dan laporan penerimaan dan dana kampanye (LPPDK).

“Tapi sekarang LPPDK digabung dengan LADK. Termasuk jenis sumbangan yang masuk dalam penerimaan,” ucapnya.

Ia bilang, peraturan KPU akan dikeluarkan dalam waktu dekat setelah penetapan pencalonan dari KPU RI. “Jadi itu sama saja. Yang dihapus hanya LSDK,” sebutnya.

“Meski LSDK dihapus dalam PKPU, tapi di LPPDK masih tetap ada sumbangan dana kampanye,” ujar Yuni menambahkan.

Baginya, yang diatur dalam PKPU sangat transparan. “Jadi itu hanya digabungkan dan dimudahkan untuk peserta pemilu, agar laporannya tidak begitu banyak,” tandasnya.

______

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor  : Nurkholis Lamaau

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

14 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

17 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago