Ilustrasi KPU. Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS menuju Pilkada November 2024 mendatang.
Pendaftaran tersebut dilakukan usai sebelumnya KPU melakukan perombakan anggota PPK pada pemilihan legislatif lalu.
“Kita bentuk ulang badan adhoc yang baru sesuai dengan perintah peraturan PKPU nomor 2 tahun 2024,” kata Ketua KPU Irwan Abas, kepada cermat, Jumat, 19 April 2024.
Irwan bilang pihaknya saat ini sudah membentuk jadwal perekrutan untuk badan adhoc tersebut.
“Semua sudah ada jadwalnya untuk tahapan pilkada, terutama badan adhoc yang sudah terlaksana pada 17 april kemarin,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa perekrutan kembali ini berdasarkan undang-undang no 10 tahunn 2016.
“Sehingga sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang jadwal dan program pilkada serentak jelas badan adhoc dibentuk ulang oleh KPU daerah sesuai juknis KPU RI 476 tahun 2024,” jelasnya.
KPU Morotai, tambah Irwan, sangat berterima kasih kepada badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS yang sudah menyukseskan penyelenggara pemilihan umum di Pulau Morotai.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…