Ilustrasi KPU. Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS menuju Pilkada November 2024 mendatang.
Pendaftaran tersebut dilakukan usai sebelumnya KPU melakukan perombakan anggota PPK pada pemilihan legislatif lalu.
“Kita bentuk ulang badan adhoc yang baru sesuai dengan perintah peraturan PKPU nomor 2 tahun 2024,” kata Ketua KPU Irwan Abas, kepada cermat, Jumat, 19 April 2024.
Irwan bilang pihaknya saat ini sudah membentuk jadwal perekrutan untuk badan adhoc tersebut.
“Semua sudah ada jadwalnya untuk tahapan pilkada, terutama badan adhoc yang sudah terlaksana pada 17 april kemarin,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa perekrutan kembali ini berdasarkan undang-undang no 10 tahunn 2016.
“Sehingga sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang jadwal dan program pilkada serentak jelas badan adhoc dibentuk ulang oleh KPU daerah sesuai juknis KPU RI 476 tahun 2024,” jelasnya.
KPU Morotai, tambah Irwan, sangat berterima kasih kepada badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS yang sudah menyukseskan penyelenggara pemilihan umum di Pulau Morotai.
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…