Penyerahan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2022. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menyampaikan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 dengan rancangan anggaran Rp 977.478.921.078.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, pendapatan daerah secara keseluruhan sebelum perubahan sebesar Rp 1.010,373.921.078.
Jumlah itu turun dari target sebesar Rp 30.895.000.000 atau 3,06 persen. Dan setelah perubahan menjadi Rp 979.478.921.078.
Dengan demikian, total target belanja dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2022 adalah Rp 992.963.964.583 atau 1,72 persen.
“Jika dibandingkan dengan pendapatan, terjadi defisit Rp 13.485.043.505,00,” ungkap Tauhid dalam Paripurna ke-7 di Gedung DPRD Ternate, Senin (25/7).
Sedangkan pendapatan daerah yang terdiri dari komponen PAD bertambah Rp 455.000.000 dari target APBD Induk 2022 sebesar Rp 126.305.231.487.
Dari situlah naik menjadi Rp 126.760.231.487. Sedangkan pendapatan transfer yang semula Rp 880.370.896.011 mengalami penurunan.
“Setelah perubahan ini dari total target Rp 31.350.000.000, turun menjadi Rp 849.020.896.011 atau 3,56 persen,” jelasnya.
Bahkan mengacu pada kondisi objektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan beberapa bulan ini juga dirancang dalam APBD Perubahan.
“Seperti belanja operasi Rp 787.453.268.412, belanja modal Rp 187.010.696.171 dan belanja tidak terduga Rp 18.500.000.000,” terangnya.
Kemudian pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2023 direncanakan sebesar Rp 13.485.043.505,00,
“Pembiayaan Netto tersebut digunakan untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja, menjadi angka sisa tahun ini,” tuturnya.
Tauhid mengaku akan mengakomodir kebutuhan prioritas belanja yang sangat urgen dan mendesak dalam beberapa bulan ke depan.
“Tentu dengan meningkatkan kinerja pelaksanaan program kegiatan tahun ini agar lebih optimal,” ucapnya.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…