Categories: News

Kuasa Hukum Fahmi Musa Bantah Kliennya Terlibat Kecurangan di TPS 05 Desa Ngidiho, Halut

Kuasa hukum Fahmi Musa membantah pemberitaan yang dianggap merugikan kliennya yang terlibat dugaan kecurangan dan melakukan intimidasi terhadap ketua KPPS TPS 05 Desa Ngidiho, Halmahera Utara.

Sebelumnya, insiden itu terkait dugaan penggelembungan suara di TPS 05 Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat. Di mana saat perhitungan suara terkonfirmasi ada tiga caleg yang suaranya naik, namun saat perhitungan ulang ketiga caleg di Partai berbeda mengalami penurunan suara.

Salah satu Caleg yang suaranya naik saat perhitungan ulang termasuk Fahmi Musa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari 63 menjadi 42 suara, hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan Fahmi Musa, bahkan dirinya juga tidak mengenal terhadap ketua KPPS di TPS 05.

“Jadi klien kami ini tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi lewat via telepon dengan ketua KPPS 05 Desa Ngidiho, dan klien kami juga tidak melakukan atau memaksa KPPS untuk melalukan penggelembungan suara,” Wahid Abdul Kadir, Kuasa Hukum Fahmi, kepada cermat, Kamis, 29 Februari 2024.

Ia bilang, kejadian tersebut baru diketahui kliennya ketika pemberitaan di media mulai ramai, karena selama proses Pemilu berjalan, kata dia, tak ada niat untuk melakukan kecurangan.

“Untuk kasus ini klien kami tidak mengetahui, jika nantinya di saat perhitungan akan terjadi penggelembungan suara, klien saya kaget ketika namanya sudah dicantumkan dalam berita di salah satu media, karena klien saya yakin betul akan memenangkan TPS 05 Desa Ngidiho sebagai caleg dengan suara terbanyak, dan itu terbukti ketika dilakukan penghitungan ulang klien saya memperoleh suara terbanyak pada TPS tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, untuk proses hukum yang ditangani saat ini oleh Gakumdu, kliennya akan tetap menghargai dan akan mengikuti prosesnya.

“Tentu saja kita tetap menghargai proses hukum ini berjalan, dan siap memberikan keterangan yang sebenarnya,” cetus Wahid.

Wahid menambahkan pihaknya akan melaporkan balik yg bersangkutan (Ketua KPPS) TPS 05 Desa Ngidiho atas dugaan pencemaran nama baik.

 

redaksi

Recent Posts

Taman Kota Daruba Morotai, Ruang untuk Berjumpa

Malam membawa suasana berbeda di Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara. Di bawah cahaya…

10 jam ago

DLH Morotai Dorong Perdes untuk Atur Pengambilan Pasir di Juanga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara, mendorong Pemerintah Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan,…

11 jam ago

Pemkab Taliabu Salurkan Bantuan Atensi, Sasar Ratusan PPKS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan penyaluran dana bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial…

11 jam ago

Kalak BPBD Taliabu Berganti

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali berganti.…

11 jam ago

IWIP Memasuki Babak Baru Hilirisasi Nikel, Presiden RI Luncurkan 11 Proyek dan Lepas Ekspor Perdana Baterai EV

Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…

2 hari ago

Kementan Salurkan 346,6 Ton Pupuk untuk Petani Pulau Taliabu

Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…

2 hari ago