News

Lindungi Nelayan, Pemda Halmahera Timur Atur Jalur Kapal Perusahaan Tambang

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan penyesuaian jalur pelayaran kapal tongkang milik perusahaan pertambangan. Langkah ini diambil sebagai upaya menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap nelayan lokal.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa penyesuaian ini penting untuk mencegah tumpang tindih antara jalur pelayaran kapal tongkang yang mengangkut nikel ore dengan zona perlindungan nelayan yang berada pada radius 0–6 mil dari garis pantai.

“Setiap kepentingan harus diselaraskan oleh Pemkab Halmahera Timur agar tidak saling berbenturan,” ujarnya pada Kamis, 10 April 2025.

Dalam rapat yang digelar bersama berbagai pihak, disepakati bahwa seluruh perusahaan pertambangan wajib menghormati zona perlindungan nelayan sejauh 0–6 mil dari pantai. Sebaliknya, para nelayan juga diminta untuk tidak terlalu dekat dengan area jetty perusahaan guna menghindari potensi gangguan atau bahaya.

“Tujuannya agar aktivitas nelayan saat melaut atau memancing tidak terganggu. Kami berharap nelayan bisa merasa aman dan nyaman mencari nafkah di wilayah perairan Halmahera Timur,” tandas Ricky.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekda Halmahera Timur dan dihadiri oleh perwakilan KUPP Buli, Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara, Dinas Perhubungan Maluku Utara, serta Kadis DPMD Halmahera Timur. Selain itu, seluruh perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut turut dilibatkan.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

9 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

11 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago