News

Mendesak Transparansi Kasus Dugaan Pembunuhan di Sula dan Halsel

Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat sipil menyoroti penanganan kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Mereka mendesak aparat penegak hukum dan institusi militer bertindak transparan serta adil dalam mengusut kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Hal itu disampaikan dalam aksi pembacaan pernyataan sikap yang disampaikan koordinator lapangan, Sahrul N. Manan, di Land Mark Kota Ternate, Jumat, 22 Mei 2026.

Mereka menilai, setiap bentuk kejahatan terhadap rakyat tidak boleh ditutupi dan harus diproses secara terbuka demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan sikap itu pula, massa menegaskan bahwa perjuangan menuntut keadilan bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga nilai kemanusiaan dan demokrasi.

“Mereka percaya sejarah akan mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat dan siapa yang memilih diam di hadapan ketidakadilan,” ujar Sahrul membacakan pernyataan sikap.

Secara khusus, mereka juga menyoroti dugaan pembunuhan terhadap Alm Sukra Umagafur serta kasus pembunuhan di Desa Liaro, Kabupaten Halmahera Selatan.

Mereka meminta penanganan kedua kasus dilakukan secara profesional dan terbuka, terutama jika melibatkan oknum aparat.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Pangdam XV/Pattimura mengevaluasi kinerja penyidik Denpom Ternate terkait penanganan perkara yang melibatkan anggota TNI di Maluku Utara.

Mereka juga meminta proses penyidikan dilakukan transparan dengan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban maupun tim kuasa hukum.

Tak hanya itu, massa turut meminta dilakukan rekonstruksi ulang secara terbuka dan independen terhadap kasus yang menewaskan Alm. Sukra Umagafur, serta mendesak agar oknum TNI yang disebut sebagai terduga pelaku, Pratu Surandi Buamona, dipecat dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara diminta memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus pembunuhan di Desa Liaro, Halmahera Selatan. Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Selatan juga didesak segera melakukan rekonstruksi ulang secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Keadilan tidak boleh mati di tangan kekuasaan. Ketika hukum gagal melindungi rakyat, maka suara rakyat akan menjadi pengingat bahwa kebenaran tidak akan pernah benar-benar bisa dibungkam,” tegas Sahrul.

Selain mendesak percepatan penanganan perkara, mereka juga meminta perlindungan terhadap keluarga korban dan para saksi agar proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi.

“Darah rakyat bukan alat mempertahankan kekuasaan. Setiap nyawa yang hilang akan menjadi saksi bahwa keadilan harus terus diperjuangkan.”

redaksi

Recent Posts

Hadapi Borneo, DDS Yakin Bawa Malut United Tutup Musim dengan Kemenangan

Penyerang David Da Silva alias DDS menegaskan Malut United akan tampil maksimal saat menghadapi Borneo…

5 jam ago

Anak Anggota DPRD Raih Nilai Terbaik SD Theresia Ternate, Kuasai Beragam Bahasa

Anggota DPRD Kota Ternate, Bilhan Gamaliel, mengaku bangga dan bersyukur setelah putrinya, Anabelle Darlene Gamaliel,…

5 jam ago

Pemda Taliabu Mulai Godok HET Minyak Tanah

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menggodok rencana penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET)…

6 jam ago

Kasatgaswil Densus 88 Tegaskan Proses Anggota yang Diduga Batalkan Pernikahan di Ternate

Pimpinan wilayah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Satgaswil Maluku Utara akhirnya buka suara terkait anggotanya…

11 jam ago

Oknum Anggota Densus 88 Batalkan Pernikahan Jelang Akad, Calon Istri Mengadu ke Propam Polri

Tindakan seorang oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias…

13 jam ago

Batalkan Pernikahan, Anggota Densus 88 di Malut Disomasi Rp400 Juta oleh Calon Istri

Seorang oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim…

15 jam ago