Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil, didampingi Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokoler Sekretariat Daerah Pemkot Ternate, Agus Fian Jambak, saat konferensi pers malam tadi. Foto: Ardian Sangaji/Tandaseru
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis Djumadil, meminta maaf setelah aksinya memarahi pedagang terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 15 detik, Muchlis mengatakan, pedagang yang sehari-hari berjualan di antara belakang pasar dan Jatiland Mall harus menetap di Ternate.
Kalau pun hanya ber-KTP Tobelo, harus berdomisili tetap di Ternate. Jika hanya pergi-pulang, maka yang bersangkutan sebaiknya berdagang di kampung halaman. Karena pasar di Ternate memiliki batas.
Dalam konferensi pers, Muchlis mengaku ucapannya tidak menyebut salah satu suku, tapi semua pedagang. “Saya minta maaf dan ini tidak ada maksud tendesius kepada salah satu suku,” ucapnya, Minggu 28 Mei 2023.
Muchlis beralasan, dia tidak bermaksud mendiskriminasi siapa pun atau suku tertentu. Tapi hanya sosialisasi kepada pedagang musiman.
“Karena jumlah pedagang kita sudah melampaui dari batas dan saya sampaikan itu semacam sosialisasi,” katanya.
Sebab, kata Muchlis, dari tahun ke tahun pedagang selalu bertambah. “Sekarang saja jumlah pedagang di Pasar Higienis 700 lebih. Sedangkan yang musiman hampir setiap hari berganti,” ungkapnya.
Soal pedagang harus memiliki KTP, menurut Muchlis, agar memudahkan petugas untuk mengindentifikasi. “Kalau tidak kan nanti sulit,” pungkasnya.
________
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Nurkholis Lamaau
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…