News

MoU dengan AMSI, Ketua Bawaslu Malut Harap Membantu Penyebaran Informasi Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Maluku Utara melakukan penandatanganan MoU bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan RRI di Red Star Resto, Rabu, 2 Agustus 2023.

MoU tersebut, terutama bersama AMSI, dibuat dengan tujuan untuk terselenggaranya pelaksanaan sekaligus menyediakan dokumen penunjang cek fakta dalam pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani, dalam kesempatan itu, berharap kerja sama ini dapat membantu Bawaslu dalam melakukan sosialiasi dan penyebaran informasi.

“Dengan begitu dapat membantu kami dalam memaksimalkan kerja-kerja pencegahan dan pengawasan pemilu,” kata Masita.

Masita menjelaskan, saat ini banyak akun palsu yang bertebaran di media sosial, baik di Facebook, twitter, maupun WhatsApp. Karena itu, ia juga berharap AMSI membantu Bawaslu untuk dapat mendeteksi akun-akun palsu tersebut sehingga bisa memotong rantai penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani saat memberikan penghargaan kepada Komisioner Bawaslu Halmahera Tengah dalam kategori keterbukaan informasi terbaik. Foto: Ghalim/cermat

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Malut juga memberi anugrah Bawaslu kabupaten/kota terbaik dalam kategori keterbukaan informasi.

Penganugrahan itu, untuk kategori cukup informatif diberikan kepada Kabupaten Halmahera Timur dan Pulau Taliabu. Kemudian, kategori menuju informatif diberikan kepada Kota Ternate. Sementara, kategori informatif diberikan kepada Kabupaten Halmahera Tengah.

Sementara itu, Ketua AMSI Maluku Utara, Wendi Wambes, menjelaskan bahwa cek fakta merupakan program AMSI Nasional yang diperluas ke daerah. Oleh karena itu, AMSI Maluku Utara memulai program tersebut lalu bekerja sama dengan Bawaslu selama tahun pemilu.

“Saya berterima kasih atas dukungan dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk program Cek Fakta yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU. AMSI akan melaksanakan sejumlah Agenda Cek Fakta bersama Bawaslu dan Stakeholder terkait untuk kepentingan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024,” kata Wendi.

Setelah MoU, AMSI Maluku Utara akan menyelenggarakan FDG Cek Fakta bersama Google, AJI, dan Mafindo serta membentuk Satgas Cek Fakta pada 19 Agustus 2023 yang melibatkan Bawaslu, KPU, TNI/Polri, Lembaga Pemerintah Terkait, Universitas, Ormas, dan mengundang semua Ketua AMSI Wilayah Timur.

Selanjutnya, pada bulan September, AMSI Maluku Utara juga akan mengadakan Workshop Trainer dan Tim Ahli sekaligus praktek Live Cek Fakta. Kemudian, di bulan Oktober akan dilaksanakan Festival Cek Fakta.

“MoU ini menandakan dimulainya program Cek Fakta Pemilu dan Pelkada 2024 di regional Indonesia Timur,” tandasnya.

———-

Penulis: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago