News

MoU dengan AMSI, Ketua Bawaslu Malut Harap Membantu Penyebaran Informasi Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Maluku Utara melakukan penandatanganan MoU bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan RRI di Red Star Resto, Rabu, 2 Agustus 2023.

MoU tersebut, terutama bersama AMSI, dibuat dengan tujuan untuk terselenggaranya pelaksanaan sekaligus menyediakan dokumen penunjang cek fakta dalam pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani, dalam kesempatan itu, berharap kerja sama ini dapat membantu Bawaslu dalam melakukan sosialiasi dan penyebaran informasi.

“Dengan begitu dapat membantu kami dalam memaksimalkan kerja-kerja pencegahan dan pengawasan pemilu,” kata Masita.

Masita menjelaskan, saat ini banyak akun palsu yang bertebaran di media sosial, baik di Facebook, twitter, maupun WhatsApp. Karena itu, ia juga berharap AMSI membantu Bawaslu untuk dapat mendeteksi akun-akun palsu tersebut sehingga bisa memotong rantai penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani saat memberikan penghargaan kepada Komisioner Bawaslu Halmahera Tengah dalam kategori keterbukaan informasi terbaik. Foto: Ghalim/cermat

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Malut juga memberi anugrah Bawaslu kabupaten/kota terbaik dalam kategori keterbukaan informasi.

Penganugrahan itu, untuk kategori cukup informatif diberikan kepada Kabupaten Halmahera Timur dan Pulau Taliabu. Kemudian, kategori menuju informatif diberikan kepada Kota Ternate. Sementara, kategori informatif diberikan kepada Kabupaten Halmahera Tengah.

Sementara itu, Ketua AMSI Maluku Utara, Wendi Wambes, menjelaskan bahwa cek fakta merupakan program AMSI Nasional yang diperluas ke daerah. Oleh karena itu, AMSI Maluku Utara memulai program tersebut lalu bekerja sama dengan Bawaslu selama tahun pemilu.

“Saya berterima kasih atas dukungan dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk program Cek Fakta yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU. AMSI akan melaksanakan sejumlah Agenda Cek Fakta bersama Bawaslu dan Stakeholder terkait untuk kepentingan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024,” kata Wendi.

Setelah MoU, AMSI Maluku Utara akan menyelenggarakan FDG Cek Fakta bersama Google, AJI, dan Mafindo serta membentuk Satgas Cek Fakta pada 19 Agustus 2023 yang melibatkan Bawaslu, KPU, TNI/Polri, Lembaga Pemerintah Terkait, Universitas, Ormas, dan mengundang semua Ketua AMSI Wilayah Timur.

Selanjutnya, pada bulan September, AMSI Maluku Utara juga akan mengadakan Workshop Trainer dan Tim Ahli sekaligus praktek Live Cek Fakta. Kemudian, di bulan Oktober akan dilaksanakan Festival Cek Fakta.

“MoU ini menandakan dimulainya program Cek Fakta Pemilu dan Pelkada 2024 di regional Indonesia Timur,” tandasnya.

———-

Penulis: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

14 jam ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

15 jam ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

16 jam ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

2 hari ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

2 hari ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

2 hari ago