Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara langsung turun ke lokasi setelah meningkatkan status kasus pertambangan ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Saat turun di Pulau Obi, tim penyidik melakukan penyitaan barang bukti di 2 lokasi, yang pertama 1369 karung emas mentah dan kedua 600 karung.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana melalui Kasubdit 4 Kompol Arinta Fauzi membenarkan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi.
“Kita kemarin juga turun ke Pulau Obi untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi,” Jelas Arinta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Arinta menambahkan, setelah mengambil keterangan terhadap saksi-saksi yang ada di Pulau Obi, pihaknya juga melakukan penyitaan barang bukti.
“Barang bukti sekarang sudah diamankan di Polsek Pulau Bacan dan dibuat berita acara serah terima untuk penitipan barang bukti,” jelasnya.
Mantan Wakapolres Halmahera Barat ini bilang, kini pihaknya telah mengambil keterangan terhadap 10 orang saksi, termasuk pemilik ribuan karung itu.
“Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terkait kandungan isi material. Dari material tanah yang telah diamankan, apakah itu mengandung emas atau tidak,” tutupnya.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Aktivitas galian C di Desa Gosale, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menuai…
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis Haliyora.id, Afandi Atim,…
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, tidak memenuhi panggilan tim penyidik Bidang Pidana…
Seorang jurnalis media online Haliyora.id, Afan, diduga mendapat tindakan kekerasan saat meliput Musyawarah Daerah (Musda) Partai…
Oleh: Syarifuddin Usman* KEPUTUSAN Bahlil Lahadalia memberikan diskresi kepada Alien Mus untuk kembali maju…
Warga dan Peserta Morotai Fun Run di Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta pihak pelaksana agar…