Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara langsung turun ke lokasi setelah meningkatkan status kasus pertambangan ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Saat turun di Pulau Obi, tim penyidik melakukan penyitaan barang bukti di 2 lokasi, yang pertama 1369 karung emas mentah dan kedua 600 karung.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana melalui Kasubdit 4 Kompol Arinta Fauzi membenarkan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi.
“Kita kemarin juga turun ke Pulau Obi untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi,” Jelas Arinta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Arinta menambahkan, setelah mengambil keterangan terhadap saksi-saksi yang ada di Pulau Obi, pihaknya juga melakukan penyitaan barang bukti.
“Barang bukti sekarang sudah diamankan di Polsek Pulau Bacan dan dibuat berita acara serah terima untuk penitipan barang bukti,” jelasnya.
Mantan Wakapolres Halmahera Barat ini bilang, kini pihaknya telah mengambil keterangan terhadap 10 orang saksi, termasuk pemilik ribuan karung itu.
“Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terkait kandungan isi material. Dari material tanah yang telah diamankan, apakah itu mengandung emas atau tidak,” tutupnya.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…