News  

Naik Penyidikan, Polda Malut Sita Ribuan Karung Bahan Mentah Emas di Obi

Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara langsung turun ke lokasi setelah meningkatkan status kasus pertambangan ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Saat turun di Pulau Obi, tim penyidik melakukan penyitaan barang bukti di 2 lokasi, yang pertama 1369 karung emas mentah dan kedua 600 karung.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana melalui Kasubdit 4 Kompol Arinta Fauzi membenarkan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi.

“Kita kemarin juga turun ke Pulau Obi untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi,” Jelas Arinta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Arinta menambahkan, setelah mengambil keterangan terhadap saksi-saksi yang ada di Pulau Obi, pihaknya juga melakukan penyitaan barang bukti.

“Barang bukti sekarang sudah diamankan di Polsek Pulau Bacan dan dibuat berita acara serah terima untuk penitipan barang bukti,” jelasnya.

Mantan Wakapolres Halmahera Barat ini bilang, kini pihaknya telah mengambil keterangan terhadap 10 orang saksi, termasuk pemilik ribuan karung itu.

“Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terkait kandungan isi material. Dari material tanah yang telah diamankan, apakah itu mengandung emas atau tidak,” tutupnya.

————

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kepala Kemenag Halmahera Utara Naik Penyidikan