News  

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Kepala DPMD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Ruslan La Habibu. Foto: Ikhy Umaternate/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Daerah setempat dimulai pada awal Desember 2026.

Anggaran pelaksanaan Pilkades serentak telah disiapkan sebesar Rp 2,5 Miliar. Selebihnya, Pemkab Pulau Taliabu menunggu penyelesaian penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu. Ia mengatakan, pihaknya akan menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.

“Kalau memang Penyusunan draf Perbup sudah sesuai dengan Perda, maka kami lanjut menyusun tahapan Pilkades serentak,” kata Kepala DPMD Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu kepada cermat, Kamis, 24 September 2026.

Kata Ruslan, pihaknya telah menghitung durasi penyusunan Perbup dengan jangka waktu selama 3 bulan agar terlaksananya Pilkades serentak di Pulau Taliabu.

“Kurang lebih sekitar akhir November bahkan awal Desember 2026, pelaksanaan Pilkades serentak akan berjalan dan itu adalah target Pemkab Taliabu,” ujarnya.

Dari sisi anggaran, menurutnya, Pemkab Pulau Taliabu telah bahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah setempat.

Sementara itu, Pemerintah menunggu hasil registrasi dari Provinsi Maluku Utara untuk penyelesaian Perbup.

“Hal ini kan harus ada persetujuan dulu. Jadi, kami sementara menunggu hasil registrasi dari Provinsi dalam penyelesaian Perbup Pilkades,” tutupnya.

_

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Baca Juga:  Jelang Pelantikan, HIPMI Ternate Silahturahmi dengan Wakil Wali Kota