News  

Kementan Salurkan 346,6 Ton Pupuk untuk Petani Pulau Taliabu

Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara saat menjemput ratusan ton pupuk organik milik Kementrian Pertanian di Pelabuhan Bobong. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Ratusan ton pupuk organik itu direncanakan akan dibagikan kepada 50 kelompok tani yang telah terdaftar di Kementerian Pertanian di tahun 2026 di Pulau Taliabu. Sasar luasan 1.040 Hektare lahan perkebunan kelapa.

Kepala Dinas Pertanian Pulau Taliabu, Atma mengatakan bahwa bantuan kementerian tersebut akan disalurkan ke seluruh Kecamatan di Kabupaten setempat.

“Jatah pupuk per kelompok disalurkan, kurang lebih 6 ton yang terdiri dari 50 kelompok tani, sasar 26 desa di Pulau Taliabu. Terhitung dari Kecamatan Taliabu Utara, hingga Selatan,” kata Kadis Pertanian Pulau Taliabu, Atma kepada cermat, Jumat, 9 Oktober 2026.

Awal pendistribusian, kata Atma, ditargetkan sasar ke wilayah Selatan Pulau Taliabu. Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melakukan pengawalan hingga pembagian pupuk tersebut tepat sasaran.

“Kami distribusikan pupuk ini langsung ke kelompok tani. Jadi, mereka tidak lagi datang ke Kabupaten dan Kecamatan. Kelompok tani wajib berada ditempat guna pendistribusian pupuk organik ini tepat pada sasaran. Pendistribusian ini juga akan disaksikan oleh Kepala dan Aparat Desa,” ujarnya.

Ia bilang, Pemkab Taliabu telah mengusulkan penambahan kelompok tani di tahun 2027. Sasar luasan sebesar 2.000 hektare lahan perkebunan kelapa.

Selain itu, Pemkab Pulau Taliabu dalam waktu dekat akan memberikan bantuan pupuk organik untuk jenis tanaman kakao kurang lebih ratusan ton.

“Informasi yang kami terima, dalam waktu dekat, bantuan pupuk jenis kakao akan segera tiba di Pulau Taliabu. Dan untuk penanamannya, menunggu usai musim kemarau. Soal banyaknya batuan pupuk untuk kakao tersebut, nanti kami mengecek kembali datanya,” tutupnya.

Baca Juga:  Pekan Depan, Sashabila-Yasir Siap Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Pulau Taliabu

Diketahui, bantuan ratusan ton pupuk organik milik Kementan ini melalui Dana Dekonsentrasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026. Kemudian, untuk penyedia disalurkan melalui PT VIKTORI GROUP.

_

Penulis: La Ode Hizrat Kasim.