Kepala ESDM Maluku Utara bersama sejumlah pejabat saat memberikan kesaksian dalam kasus suap AGK. Foto: Samsul
Nama Wali Kota Medan, Boby Nasution muncul dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 34 saksi untuk diminta kesaksian.
Nama Boby Nasution muncul ketika Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili dimintai kesaksian tentang istilah ‘Blok Medan’. Hal ini karena diduga berhubungan dengan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Di depan majelis Hakim dan JPU KPK, Suryanto Andili mengaku istilah ‘Blok Medan’ itu adalah nama dari Boby Nasution.
Saksi Suryanto Andili rupanya telah ikut dalam pertemuan di Medan, bersama Muhaimin Syarif, Nazla Kaduba, Olivia Bachmid, dan menantu AGK. Namun, Suryanto Andili mengaku kedatangan mereka hanya bersilaturahmi dengan salah satu pelaku usaha.
Salah satu JPU KPK, Andi Lesmana setelah persidangan ketika diwawancarai hal tersebut mengatakan, terkait penyebutan nama itu nantinya tersangka Muhaimin Syarif, yang akan menjelaskan.
“Nanti Pak Ucu (Muhaimin Syarif) yang bisa menerangkan itu,” jelas Andi, Kamis, 1 Agustus 2024.
“Informasi tentang Group Medan, akan menjadi masukan untuk penyidik. Tentunya nanti kita lihat perkembangan penyidikan itu seperti apa,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…
Oleh: Agus SB* SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21…
Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi…
Oleh: Agus SB “BINGUNG!”, kata yang spontan meluncur dari gumaman saya ketika keluar dari…
“Saya pernah bertanya pada Sultan Tidore, Ou (sebutan untuk sultan) mau jadi apa? Ou bilang:…
Video yang memperlihatkan cuaca buruk di Dermaga Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku…