Konferensi Pers Kejati Maluku Utara. Foto: Amat/cermat
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah memproses seorang oknum Jaksa berinisal J yang diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI Angkatan Laut.
Hal ini terungkap saat konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, pada Rabu siang ini, 3 Januari 2024.
Aswas Kejati Malut, Fahrijal mengungkapkan bahwa kasus oknum jaksa tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke pihaknya.
Ia bilang, setelah mendapat laporan pengaduan itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa tersebut.
“Karena oknum Jaksa J ini adalah eselon tiga, maka nanti pemeriksaan lanjutannya di Kejaksaan Agung. Untuk pemeriksaan di Kejati Malut sudah selesai,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…