Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah memproses seorang oknum Jaksa berinisal J yang diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI Angkatan Laut.
Hal ini terungkap saat konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, pada Rabu siang ini, 3 Januari 2024.
Aswas Kejati Malut, Fahrijal mengungkapkan bahwa kasus oknum jaksa tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke pihaknya.
Ia bilang, setelah mendapat laporan pengaduan itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa tersebut.
“Karena oknum Jaksa J ini adalah eselon tiga, maka nanti pemeriksaan lanjutannya di Kejaksaan Agung. Untuk pemeriksaan di Kejati Malut sudah selesai,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat