News  

Kapolda Maluku Utara Peringatkan Anggota Tak Terlibat Narkoba

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman. Foto: Samsul L

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk menindak tegas anggota Polri yang terbukti terlibat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, mulai dari pengedar hingga bandar besar.

“Penindakan narkoba juga menjadi atensi Kapolri. Pengedar, bandar, termasuk kalau ada kampung narkoba, itu perintah beliau untuk ditindak tegas dan diberantas,” tegas Arif saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin, 19 Oktober 2026.

Arif mengatakan, sejauh ini Maluku Utara tidak memiliki wilayah yang teridentifikasi sebagai kampung narkoba. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu dipertahankan melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, untuk di Maluku Utara tidak ada kampung narkoba. Mudah-mudahan tidak ada selamanya,” ujarnya.

Meski demikian, Polda Maluku Utara tetap melakukan pemetaan terhadap jaringan bandar dan pengedar narkoba sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.

Arif juga mengingatkan seluruh personel kepolisian agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia menegaskan, anggota yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

“Anggota saya imbau untuk tidak main-main dengan narkoba. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas,” katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu berharap seluruh jajaran Polda Maluku Utara konsisten menjalankan arahan Kapolri serta memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Maluku Utara dari ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Setiap Hari Produksi Sampah di Lingkar Tambang Halteng Capai 50 Ton
Penulis: Samsul L