News  

Sasar Tempat Hiburan Malam, Polisi dan BNN Periksa Pengunjung Kafe di Morotai

Satrenarkoba Polres Morotai dan BNN saat gelar razia narkoba disalah satu tempat hiburan malam. Foto: Aswan Kharie/cermat

Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai, Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia narkoba di dua tempat hiburan malam atau THM sejitar pukul 02.00 Wit. Operasi tersebut menyasar bandar, pengguna, hingga pengedar narkotika.

Kanit II Satresnarkoba Polres Morotai, Bripka Erfin, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Mabes Polri dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini memang perintah langsung dari Mabes Polri. Jadi, bukan hanya kami di Polres Morotai, tetapi malam ini digelar untuk seluruh Indonesia,” kata Erfin, saat ditemui dilokasi razia, Minggu, 18 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, Erfin bilang, petugas melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap enam belas orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari sepuluh ladies companion (LC) dan enam pengunjung laki-laki.

“Untuk LC sendiri ada sepuluh orang yang dites urine, hasilnya negatif. Kemudian, enam pengunjung laki-laki juga menunjukkan hasil negatif,” ujarnya.

Erfin menjelaskan, razia dilakukan di dua titik hiburan malam. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertama, petugas berencana melanjutkan operasi ke kafe berikutnya.

“Malam ini ada dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia kami,” tuturnya.

Baca Juga:  Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat