Karteker Ketua KNPI Yunita Kadir dan Ketua Panitia Musda Iswan Salim. Foto: Istimewa
Karteker Ketua KNPI Tidore Kepulauan, Yunita Kadir menunjuk Iswan Salim sebagai ketua panitia Musyawarah Daerah (Musda).
Iswan diberi tanggung jawab sebagai koordinator kegiatan Musda KNPI Tikep, yang rencananya akan diselenggarakan pada awal bulan November 2023.
“Saya mempercayakan Iswan untuk perhelatan musda KNPI Tidore Kepulauan karena backgroundnya, Iswan yang berpengalaman dalam mengurus organisasi besar,” kata Yunita usai rapat pembentukan panitia Musda di Sabua Sahabat Pantai Tugulufa, Tidore, Rabu 18 Oktober 2023.
Iswan, yang juga Iswan juga mantan Ketua Pemuda Pancasila Tidore Kepulauan itu, saat ini masih bernaung di Mabincab PMII Cabang Tidore.
“Jadi saya yakin Iswan bisa membantu saya untuk sukseskan Musda nanti,” timpalnya.
Yunita bilang, setelah pembentukan panitia Musda, KNPI Tidore akan melakukan sejumlah kegiatan menuju Musda, di antaranya konsolidasi organisasi cipayung, pembentukan DPK, prakondisi bersama OKP, setelah itu dilakukan Musda dan pelantikan.
Wakil Ketua KNPI Provinsi Bidang Penggalangan Opini dan Media Massa ini mengaku, keberlangsungan Musda KNPI nanti, juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore yang sudah menyatakan siap dan mendukung musda KNPI Tidore Kepulauan hingga sukses nanti,” tandasnya. (ADV)
——
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…