Panwaslu Tobelo saat melakukan pengawasan dalam pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Foto: Agus/cermat
Panwaslu Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Muku Utara saat ini terus mengawasi proses pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tobelo Dahlan Sabtu mengatakan, ada sejumlah masalah yang didapat pihaknya.
Menurut Dahlan, banyak anggota KPPS yang keliru dalam mengisi form C hasil plano.
“Mungkin faktor kelelahan karena waktunya sampai 3 hari dan ada sebagian besar anggota KPPS ini masih baru, sehingga mereka mengisi jumlah suara terpakai dan tidak terpakai dan suara rusak di form C plano masih banyak kesalahan,” kata dia kepada cermat, Selasa, 20 Februari 2024
Sementara untuk perolehan suara, kata dia, sejauh ini tidak ada masalah dan tak ada komplain oleh masing-masing saksi partai.
“Untuk perolehan suara tidak ada yang bergeser, hanya keliru mengisi jumlah suara coblos saja, sehingga panwaslu merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan,” ucapnya.
Dahlan berharap ke depan proses pengisian form C hasil plano lebih ditingkatkan oleh para petugas.
“Kekeliruan pengisian form ini berdampak dari penerapan SDM. Selain itu, harus lebih dimaksimalkan lagi bimteknya, agar bisa menjaga marwah kualitas pemilihan ke depan,” pungkasnya.
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…