Kajari Ternate Abdullah didampingi Kasi Pidsus Indra. Foto: Samsul/cermat
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, Abdullah memastikan masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi di Pemkot Ternate.
Meski dalam kasus yang menguras total total anggaran Rp 21 miliar, itu Jaksa telah menetapkan 3 tersangka sekaligus melakukan penahanan.
Mereka adalah Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kota Ternate (2021) FT, Kepala Sub Bagian Keuangan Dinkes Kota Ternate (2021) HT, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) AM.
“Mungkin minggu depan ada lagi tersangka,” jelas Abdullah, Sabtu 21 Oktober 2023.
Dalam kasus yang ditangani ini, tambah Abdullah, semuanya akan diselesaikan secara bertahap dan berjenjang sesuai derajat keterlibatannya. Ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam penindakan hukum itu.
“Kita akan buat terang siapa-siapa yang terlibat pada tindak pidana korupsi dalam Vaksinasi ini,” tegasnya.
Abdullah bilang, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya memiliki strategi dan SOP dalam pengungkapan pada penanganan tindak pidana korupsi ini. Jadi perkara ini akan berkembang sesuai bukti-bukti yang ada.
“Kalau sudah penyidikan di Pidsus tidak ada yang ditutupi-tutupi, semua akan dituntaskan. Insya Allah tidak ada yang hilang. Itu komitmen kita,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Kota Ternate melalui Kelurahan Tobololo mengikuti Lomba Kelurahan yang digelar pada Kamis 16 April…
Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, juga anggota DPD RI melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pertanahan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan mendampingi…
Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat kampanye pengurangan penggunaan plastik melalui aksi lingkungan bertajuk Earth Hour.…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mulai menyesuaikan skema program perumahan tahun 2026 dengan kebijakan nasional…
Polisi menyatakan tiga orang pelajar yang merupakan korban kasus sodomi oleh oknum ASN di Pulau…