Screenshot data LPSE Kabupaten Pulau Morotai terkait paket rehab Kantor Camat Morselbar dengan pagu anggaran Rp500 juta dari APBD 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk merehabilitasi Kantor Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar).
Berdasarkan data pengadaan yang tercatat pada LPSE Pulau Morotai, paket pekerjaan bernama “Rehab Bangunan Kantor (Ktr Morselbar)” tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morotai. Paket itu memiliki pagu Rp500 juta dengan HPS sebesar Rp499,9 juta.
Camat Morselbar, Syamsul Bahri mengatakan, pekerjaan rehabilitasi kantor saat ini belum dimulai karena proses pengadaan masih berada pada tahap pembuktian.
“Untuk progres pekerjaannya itu belum. Katanya sementara masih tahap pembuktian, jadi Insyaallah minggu depan baru jalan,” kata Camat Morselbar saat dikonfurmasi cermat, Sabtu 12 aseptember 2026.
Ia menjelaskan, bagian utama bangunan yang direhabilitasi meliputi atap dan plafon secara keseluruhan. Selain itu, sebagian dinding yang mengalami keretakan juga masuk dalam pekerjaan.
“Yang mau direhab itu atap, plafon itu rehab total dan sebagian dinding yang retak,” ujarnya.
Berdasarkan rincian pekerjaan yang disampaikan, kata dia, pekerjaan atap meliputi pemasangan atap, bubungan genteng metal, serta rangka atap baja ringan.
Sementara bagian plafon mencakup rangka plafon besi hollow galvanis ukuran 40 x 40 milimeter dengan modul 60 x 60 sentimeter, pemasangan plafon PVC, lis plafon, serta lis plank GRC.
Rehabilitasi juga mencakup pekerjaan lantai berupa pemasangan keramik. Kemudian terdapat pekerjaan beton bertulang dengan kolom praktis ukuran 10 x 10 sentimeter dan balok ring 10 x 15 sentimeter.
Selain itu,ia bilang, sejumlah pekerjaan pendukung seperti pemasangan wastafel, lampu LED, pekerjaan backdrop, serta pekerjaan menara air dengan rangka besi.
“Untuk pekerjaan pengecatan, terdapat pengerokan cat lama, pembongkaran atap dan plafon, pengecatan dinding, kusen dan pintu, serta lis plank plafon,” jelasnya.
Menurutnya, selama proses rehabilitasi berlangsung, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan dipindahkan sementara ke rumah dinas.
“Untuk pemenang tender itu kemarin dari ULP bilang sudah ada. Dan tadi saya sudah arahkan staf bersihkan rumah dinas, rencana hari Senin sudah pakai itu sementara aktivitas kantor,” katanya.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yang disebut sebagai pemenang tender. Menurut informasi yang diterimanya, proses pembuktian masih menjadi tahapan yang harus diselesaikan sebelum pekerjaan dimulai.
“Tadi juga saya sudah chat pemenang tender, katanya sisa pembuktian, jadi minggu depan sudah jalan pekerjaannya,” ujarnya.
Untuk informasi lebih rinci mengenai paket rehabilitasi, termasuk teknis pekerjaan dan penggunaan anggaran, Camat Morselbar mengarahkan agar dikonfirmasi kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Terkait perehapan kantor itu lebih jelas lagi langsung di ULP atau PU, karena pos anggaran di situ,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai penataan produsen data diseluruh instansi Organisasi Perangkat…
Tim penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa Pelaksana…
Festival Buku Maluku Utara atau BookFest Maluku Utara 2026 resmi dibuka di kawasan Benteng Oranje,…
Tiga desa di Pulau Morotai, Maluku Utara, disiapkan menjadi lokasi pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah…
Sebuah gedung pertemuan lama di kawasan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, kini tampak mulai…
Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Maluku Utara kembali diarahkan pada sejumlah wilayah yang…