Potongan video permintaan maaf pelaku.
Pelaku pernikahan sesama jenis yang bikin heboh warga Maluku Utara akhirnya meminta maaf.
Pelaku yang mengaku memiliki nama samaran Dela tersebut mengutarakan permintaan maafnya melalui unggahan video.
“Saya selaku pelaku yang membuat kehebohan sehingga viral kemarin di desa Sekly, saya meminta maaf. Dan saya sebenarnya laki-laki,” ucap Dela dalam video berdurasi 24 detik tersebut.
Ia sebelumnya terlibat kasus pernikahan sesama jenis bersama warga asal Desa Sekly pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu. Dela pun diketahui merupakan laki-laki setelah dilakukan pemeriksaan.
Kepala Desa Sekly, Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan membenarkan bahwa pernikahan keduanya merupakan sesama jenis.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…