Sekda Halut, Drs. Erasmus Joseph Papilaya. Foto: Agus
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, janji akan segera membayar gaji dua bulan guru P3K yang sempat tertunda.
Sekda Halut, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, mengatakan keterlambatan gaji guru P3K yang belum sempat dibayarkan itu terhitung sejak Agustus sampai September 2024. Dan dua bulan itu akan diupayakan.
“Yang namanya hak-hak gaji guru P3K, pastinya kami upayakan, dan akan melunasi tunggakan selama dua bulan itu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 September 2024.
Ia bilang, keterlambatan semacam ini, hanya sistem yang treble, sehingga belum ada yang pihaknya bisa input.
Jadi tuntutan ini sudah menjadi dasar tanggung jawab bagi pihaknya sebagai pemerintah daerah Halmahera utara.
“Makanya kalau sudah klir pastinya kami selesaikan. Karena, soal anggaran P3K ini kami tidak klaim untuk dianggarkan setelah Pilkada. Dan informasi yang beredar semacam itu hoaks,” tutupnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara didesak segera melakukan upaya paksa terhadap terlapor…
Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Erlichson Pasaribu bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Halut melakukan…
Perjalanan kepemimpinan Eks Wali Kota Ternate dua periode, Burhan Abdurahman atau Haji Bur kini diabadikan…
Bahalo Project resmi menggelar Open Newsroom bertajuk Jalan Jurnalisme Publik: Apa yang Sedang Terjadi di…
Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara menemukan banyak pelaku usaha yang belum memiliki atau mengantongi…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara merencanakan lelang aset kendaraan roda dua di atas…