Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat, saat menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024. Foto: Istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024 yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan secara resmi dibuka oleh Kasubid Auditorat 1, Wayan Artadana.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ricky menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius setiap proses tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah di Halmahera Timur.
“Sehingga setiap temuan pemeriksaan untuk laporan keuangan daerah di Haltim bisa diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Ricky.
Pemantauan ini, kata ia, menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, termasuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…