Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, M. Taufik Toyib Koten. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pemerintah Pulau Taliabu, Maluku Utara dikecam DPRD untuk meyelesaikan pembayaran gaji dan tunjangan pemerintah desa.
Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, M Taufik Toyib Koten mengatakan, gaji dan tunjangan milik pemdes 71 desa di Pulau Taliabu selama 7 bulan belum dibayar.
Ia juga menyesali sikap pemerintah daerah atas tidak keterbukaan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelolah pemda setempat.
“Artinya, jangka waktu 7 bulan itu sudah terlalu lama, kira-kira ada masalah apa, sehingga proses pencairan ADD begitu lambat,” kata Taufik kepada cermat, Senin, 9 Oktober 2023.
Ia menegaskan, pemerintah daerah sesegera mungkin melakukan proses pencairan ADD agar gaji dan tunjangan aparat desa terbayarkan.
“Pemda harus menyelesaikan masalah ini agar tidak menjadi hutang berkepanjangan. Karena, ini sudah 7 bulan ADD mandek di kas daerah,” tegasnya.
Jika diakumulasi 71 Desa, kata ia, gaji dan tunjangan tidak dibayarkan selama 7 bulan bisa mencapai miliaran rupiah.
Ia mendesak Pemda Taliabu untuk serius menyelesaikan gaji dan tunjangan aparat desa. “Karena, mereka (aparat desa) itu betul-betul kerja. Jadi, harus diseriusi,” pintanya.
“Bagaimana kita mau bicarakan pemekaran desa ke depan, kalau proses pembayaran gaji dan tunjangan di 71 desa saja tidak tuntas,” tandasnya.
——
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Ghalim Umabaihi
Seorang anggota Kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, akhirnya ditemukan…
Oleh: Budhy Nurgianto DI sela-sela perjalanan lintas provinsi di Pulau Sulawesi dari Manado ke…
Malut United menang telak 5-2 atas Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025-2026…
Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik…
Warga Desa Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pencemaran…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…