Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Ramli. Foto: La Ode Hizrat Kasim/Cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendorong Puskesmas Losseng mencapai akreditas paripurna di tahun 2023.
Pemda Taliabu saat ini mendatangkan tim surveyor Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) guna melakukan reakreditasi di puskesmas yang bertempat di Taliabu Timur Selatan tersebut.
Pemda mengklaim upaya ini juga dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli mengatakan, reakreditasi memiliki pengaruh baik terhadap kualitas pelayanan kesehatan.
“Sehingga, dari predikat madya, Puskesmas Losseng dapat meraih predikat dengan akreditas paripurna pada giat reakreditasi akhir 2023 kali ini,” kata Ramli kepada cermat, Rabu, 13 Desember 2023.
Menurut ia, predikat paripurna lebih tinggi tingkatannya dari predikat akreditasi madya. Dengan begitu, Ramli berharap ada hasil baik dalam upaya tersebut.
“Semoga Puskesmas Losseng bisa mencapai target akreditas paripurna,” tandasnya.
Hadir dalam giat tersebut Asisten I Setda Pulau Taliabu, Syukur Boeroe, Anggota DPRD, Pardin Isa, Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly, Kepala Inspektorat, Gesberd Tani hingga Kabag BPKSDMA Suriati Kene.
——-
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, bersama sejumlah anggota Komisi III melakukan kunjungan…
Polda Maluku Utara memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan jumlah personel hingga minimnya…
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Maluku Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)…
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Maluku Utara terus memperkuat sinergi dengan aparat…
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memastikan rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di kawasan…