News

Pemkab Morotai Dikritik karena Abaikan Kerusakan Tambatan Perahu untuk Nelayan

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) sektor Unipas Pulai Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati setempat, Kamis, 17 Juli 2025.

Mereka menilai pemerintah mengabaikan kerusakan tembatan perahu di Desa Tiley Kusu yang tak kunjung diperbaiki, padahal menjadi fasilitas umum masyarakat, terutama nelayan.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Pemkab Morotai Mati Suri, Selesaikan Tembatan Perahu di Desa Tiley Kusu”.

Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap lambannya respons pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan atas infrastruktur pesisir bagi nelayan.

Karman, salah satu orator aksi, menyebut bahwa tembatan perahu yang menjadi urat nadi aktivitas nelayan kini dalam keadaan rusak parah.

“Tembatan perahu ini adalah urat nadi masyarakat nelayan, yang digunakan untuk bongkar muat hasil laut dan melindungi kapal kecil dari ombak. Sekarang memprihatinkan, papan lapuk, tiang nyaris roboh, dan tidak ada upaya perbaikan sama sekali,” ucapnya saat berorasi di depan kantor bupati.

Ia bilang, kelalaian ini bukan sekedar soal infrastruktur tetapi juga cermin dari lemahnya perhatian pemerintah terhadap hak hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Jika meruju pada undang-undang nomor 23 tahun 2014, maka pemerintah daerah punya tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan kelautan dan perikanan, termasuk infrastruktur pendukung seperti tembatan perahu,” jelasnya.

“Sebab infrasturktur ini tidak hanya menganggu mobilitas nelayan, tetapi juga mengancam keselamatan warga yang setiap hari menggantungkan hidupnya di laut,” tambahnya.

Tak hanya itu, mereka juga membawa lima tutuntan aksi, yakni:

1. Tolak izin usaha pertambangan di Morotai

2. Selesaikan masalah talud di empat desa yakni Mira, Mandiri, Totodoku, dan Joubela

3. Selesaikan masalah pendidikan di desa Titigogoli

4. Hentikan pengambilan pasir secara ilegal di pantai Sagolo

5. Bebaskan 11 masyarakqt maba sangaji yang ditangkap

redaksi

Recent Posts

KNPI Taliabu Desak Pemda dan DPRD Prioritaskan Penyelesaian Jalan Nggele–Langganu

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…

21 jam ago

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

2 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

2 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

2 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

2 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

3 hari ago