News

Pemprov Malut Diduga Bangun Pelabuhan Sofifi di Lahan PT Darco Modul Timber

Pemerintah Provinsi Maluku Utara diduga membangun Pelabuhan Sofifi di lahan milik PT Darco Modul Timber di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Lahan seluas 16 hektare ini dibangun pelabuhan karena pemerintah, terutama Disperkim Maluku Utara meyakini lahan tersebut telah dikembalikan ke negara.

Sementara, PT Darco Modul Timber telah meminjam uang di PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan jaminan sertifikat tanah lahan tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan nomor: 10.8г.APR/251/2016 tertanggal 11 Agustus tahun 2016 yang ditandatangani Branch Manager, Bhirawa Yoga Perwira.

Masalah ini  kemudian diberikan kuasa kepada Staff Direksi PT Darco & Modul Timber, Sri Muryani untuk mengurus aset tersebut. Lahan milik PT Darko diketahui total seluas 60 hektar di daerah Sofifi.

Sri Muryani kepada awak media mengatakan, lahan seluas 16 hektare milik PT Darco yang digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Sofifi belum dibayar pemerintah provinsi dalam hal ini Disperkim Maluku Utara.

“Iya, bahkan sertifikat tanah 16 hektare milik kita sementara masih ada di Bank Mandiri,” jelas Sri, Sabtu, 8 Juni 2023.

Sri menambahkan, proyek pengembangan pelabuhan Sofifi yang rencananya akan dilanjutkan, harusnya diselesaikan karena pembangunan itu di atas tanah milik PT Darco.

“Saya keberatan karena belum ada ganti ruginya, kalau Pemprov mau bangun silahkan, tapi bayar dulu ganti ruginya,” tegasnya.

Sri bilang, jika Pemprov mau melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan seluas 16 hektare ini, sisa tinggal hitung dengan harga saat ini per meter.

“Orang yang tahu tentang hukum pasti selesaikan permasalahan terlebih dulu, bukan hanya main membangun saja. Mereka harus panggil kita selaku pemilik lahan. Intinya mereka harus ganti rugi baru bisa bangun,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish cermat masih berusaha menghubungi Kepala Disperkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

6 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

8 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

16 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

2 hari ago