Spanduk penolakan pembangunan gedung KDMP di Desa Tepeleo, Patani Utara. Foto: Istimewa
Rencana lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tepeleo, Kecamatan Patanu Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, secara tegas ditolak oleh pemuda karangtaruna setempat.
Akbar Haris, Ketua Pemuda Desa Tepeleo mengaskan bahwa lokasi pembangunan gedung tersebut dinilai tidak tepat dilakukan pada lahan reklamasi.
“Kami sebenarnya mendukung program KDMP, tetapi penempatan bangunan pada timbunan reklamasi itu kurang efektif, sebab sudah ada beberapa bangunan yang saling berdekatan, misalnya ada pasar ikan, TPQ, PAUD, dan gedung posyandu,” kata Akbar kepada cermat, Kamis, 1 Januari 2025.
Dengan demikian, kata Akbar, pemerintah desa perlu bertindak mencari lokasi alternatif. Mereka juga menyarankan agar lokasi gedung tersebut dapat dibangun di area ketinggian.
“Pihak desa harus ambil langkah alternatif dengan membangun KDMP di lokasi desa, seperti di Puncak Woyo Kaiwan atau lakukan pembebasan lahan di area belakang permukiman,” tegasnya.
Menurut ia, aksi penolakan lokasi pembangunan gedung serupa bukan kali pertama dilakukan. Akbar mengaku dua karangtaruna yakni Desa Tepeleo dan Desa Persiapan Bomdi sepakat menolak lokasi gedung KDMP.
“Jadi sudah beberapa kali kami bersama pihak BPD menolak, bahkan dibuat berita acara kesepakatan dengan aparat desa soal tidak ada lagi pembangunan di lokasi timbunan itu, tapi pihak desa mengabaikan kesepakatan,” ujarnya.
Akbar menilai lemahnya sosialisasi dan melibatkan warga terkait pembangunan desa menjadi masalah utama dalam kasus tersebut. Ia pun curiga pemerintah desa tidak memiliki rencana yang jelas tentang lokasi pembangunan desa.
“Kami kecewa dan kami merasa bahwa pemerintah desa mengabaikan keluhan warga dan tidak memiliki rancangan yang jelas dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Generasi Muda Sultan Baabullah (GEMUSBA) secara resmi memulai tahapan konsolidasi organisasi melalui pertemuan perdana pengurus…
Akhir tahun 2025 ini, tak sedikit gelaran yang diselenggarakan, seperti membuat ivent manggung dan sebagainya…
Masyarakat memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap dibuka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)…
Program Studi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) melalui HMPS Sosiologi menggelar kuliah tamu bertajuk…
Polda Maluku Utara memproses ratusan personelnya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi…
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mencatatkan prestasi membanggakan sepanjang tahun 2025 dengan meraih 13 penghargaan…