News

Penetapan Tersangka Kasus Anggaran Mami dan WKDH, Kajati Beri Kewenangan Penuh ke Penyidik

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi memberikan kewenangan sepenuhnya kepada tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk penetapan para tersangka kasus korupsi.

Terutama penetapan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) di sekretariat daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Kasus ini dengan total anggaran Rp 13,8 miliar. Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar lebih.

Hery menyebut, kasus WKDH yang ditangani ini masih belum ada penetapan tersangka lantaran penyidik masih harus melakukan ekspose.

“Nanti masih ekspose lagi, karena itu kewenangan tim penyidik,” jelas Herry saat dikonfirmasi di kantor halaman Kejati Maluku Utara, Selasa, 18 Febuari 2025.

Meski begitu, ia mengakui dalam penanganan perkara tersebut, sejauh ini tidak ada masalah yang dihadapi oleh tim penyidik.

Sebagai informasi, kasus ini ditahap penyelidikan hingga penyidikan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Beberapa di antaranya mantan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali dan istrinya, Muttiara T Yasin hingga Pj Gubernur Syamsuddin A. Kadir.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago