Penyerahan tersangka dan barang bukti. Foto: Istimewa
Penyidik Satreskrim polres Halmahera Utara, Maluku Utara kembali melimpahkan satu tersangka beserta barang bukti (BB) kasus pencabulan anak ke pihak Kejaksaan Negeri Tobelo, Rabu, 20 Maret 2024.
Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan satu tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap II (Dua).
“Penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Andika Firmansyah alias Andika. Kasusnya terkait pencabulan anak,” ujarnya kepada cermat, Rabu, 21 Maret 2024.
Penyerahan tersangka dan barang bukti itu, kata Thoha, sesuai Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor: B266/Q.2.12/Eku.1/03/2024, tanggal 20 Maret 2024, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P-21).
Kemudian, Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Nomor: BP/ 06.a/ III / 2024 / Reskrim, tanggal 20 Maret 2024, Perihal penyerahan tersangka dalam keadaan sehat dan Barang bukti lengkap.
Thoha mengatakan, perkara yang disangkakan dalam hal ini adalah tindak pidana “Pencabulan Terhadap Anak” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 kaos warna ungu muda, 1 BH warna coklat, 1 celana panjang kain warna hitam, 1 celana dalam warna merah motif bulatan kecil, dan 1 jaket/switer warna jingga,” tutupnya.
—
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…
Oleh: Agus SB* SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21…
Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi…