News

Penyidik Polres Halut Serahkan Satu Tersangka Pencabulan Anak ke Kejari

Penyidik Satreskrim polres Halmahera Utara, Maluku Utara kembali melimpahkan satu tersangka beserta barang bukti (BB) kasus pencabulan anak ke pihak Kejaksaan Negeri Tobelo, Rabu, 20 Maret 2024.

Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan satu tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap II (Dua).

“Penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Andika Firmansyah alias Andika. Kasusnya terkait pencabulan anak,” ujarnya kepada cermat, Rabu, 21 Maret 2024.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu, kata Thoha, sesuai Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor: B266/Q.2.12/Eku.1/03/2024, tanggal 20 Maret 2024, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P-21).

Kemudian, Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Nomor: BP/ 06.a/ III / 2024 / Reskrim, tanggal 20 Maret 2024, Perihal penyerahan tersangka dalam keadaan sehat dan Barang bukti lengkap.

Thoha mengatakan, perkara yang disangkakan dalam hal ini adalah tindak pidana “Pencabulan Terhadap Anak” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 kaos warna ungu muda, 1 BH warna coklat, 1 celana panjang kain warna hitam, 1 celana dalam warna merah motif bulatan kecil, dan 1 jaket/switer warna jingga,” tutupnya.

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

5 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

8 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago