Penyerahan tersangka dan barang bukti. Foto: Istimewa
Penyidik Satreskrim polres Halmahera Utara, Maluku Utara kembali melimpahkan satu tersangka beserta barang bukti (BB) kasus pencabulan anak ke pihak Kejaksaan Negeri Tobelo, Rabu, 20 Maret 2024.
Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan satu tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap II (Dua).
“Penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Andika Firmansyah alias Andika. Kasusnya terkait pencabulan anak,” ujarnya kepada cermat, Rabu, 21 Maret 2024.
Penyerahan tersangka dan barang bukti itu, kata Thoha, sesuai Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor: B266/Q.2.12/Eku.1/03/2024, tanggal 20 Maret 2024, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P-21).
Kemudian, Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Nomor: BP/ 06.a/ III / 2024 / Reskrim, tanggal 20 Maret 2024, Perihal penyerahan tersangka dalam keadaan sehat dan Barang bukti lengkap.
Thoha mengatakan, perkara yang disangkakan dalam hal ini adalah tindak pidana “Pencabulan Terhadap Anak” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 kaos warna ungu muda, 1 BH warna coklat, 1 celana panjang kain warna hitam, 1 celana dalam warna merah motif bulatan kecil, dan 1 jaket/switer warna jingga,” tutupnya.
—
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…