Advetorial

Perkuat Aksi Perubahan, Tim Efektif Gemoy-Oke Sambangi Ombudsman Malut

Project Leader Gerakan Pendampingan Penanaman Modal dan Layanan Informasi Kegiatan Perizinan (Gemoy Oke), Hartati Umaternate dan Tim Efektif Internal mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.

Kedatangan Project Leader Gemoy Oke dan tim tersebut dalam rangka bersilaturahmi dan memohon dukungan Ombudsman RI terkait Aksi Perubahan Gemoy Oke. Hal ini dilakukan karena sebagaimana diketahui bahwa  Ombudsman RI adalah salah satu mitra DPMPTSP Kota Ternate terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Kedatangan Project Leader dan Tim disambut Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara Akmal Kadir di ruang kerjanya.

Hartati Umaternate pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara atas jalinan komunikasi dan kemitraan yang baik selama ini dengan DPMPTSP Kota Ternate. Sehingga, kata ia, pada tahun lalu DPMPTSP Kota Ternate meraih penghargaan dan nilai tertinggi atas kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Penghargaan yang diraih DPMPTSP Kota Ternate ini tentunya berkat komunikasi yang intens antara DPMPTSP dan Ombudsman RI sehingga indikator penilaian dapat sepenuhnya dipenuhi oleh DPMPTSP Kota Ternate,” ucap Hartati, Rabu, 17 Juli 2024.

Selain itu, Hartati juga mengungkapkan tentang keikutsertaannya pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI BPSDM Provinsi Maluku Tahun 2024, yang mana pada PKA ini Rencana Aksi Perubahan Gemoy-Oke.

Olehnya itu, ia berharap, adanya dukungan dari Ombudsman RI atas implementasi  Rencana Aksi Perubahan tersebut, karena bagaimanapun juga rencana aksi perubahan ini nantinya akan melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Malut sebagai salah satu Tim Efektif Internal.

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,  Akmal Kadir mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.

“Dan terkait Rencana Aksi Perubahan, Ombudsman RI pada prinsipnya siap mendukung sepenuhnya, karena segala hal terkait pemenuhan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat akan tetap didukung oleh Ombudsman RI,” tutur Akmal.

Akmal juga berharap, agar inovasi yang diangkat pada rencana aksi perubahan ini dapat berjalan dengan lancar dan kedepannya dapat terus diterapkan dilingkup DPMPTSP Kota Ternate, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin lebih baik lagi.

Kunjungan Project Leader Gemoy-Oke beserta Tim Efektif Internal ini diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi dukungan Aksi Perubahan serta testimoni dukungan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

3 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

7 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

16 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

16 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

19 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

19 jam ago