News

PLN Tobelo Disomasi Gegara Tanam Tiang Listrik di Lahan Warga

PT PLN Persero Up3 Tobelo di Halmahera Utara dilayangkan surat somasi lantaran memasang tiang listrik di lahan warga untuk kebutuhan PT Natural Indococonut (PT NICO).

Somasi tersebut dilakukan oleh YLBH Sangaji sebagai kuasa hukum warga yang menolak lahannya dicaplok untuk kepentingan perusahaan.

Direktur YLBH Sangaji, Igal Puangsanna mengatakan, pemasangan tiang listrik oleh PLN Tobelo hingga kini tidak menuntaskan hak masyarakat.

“Ada lima tiang listrik yang dipasang masuk di lahan masyarakat, dua orang di antaranya adalah klien kami yang menuntut hak mereka,” ucap Igal dalam keterangan yang diterima cermat, Rabu, 6 Maret 2024.

YLBH Sangaji menilai tindakan pemasangan tiang listrik bertegangan tinggi itu sejatinya melanggar ketentuan undang-undang.

Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2021, kata dia, secara eksplisit maupun implisit telah mengatur hak-hak pemilik lahan dan kewajiban pemegang izin usaha atau penyedia tenaga listrik.

“Sementara dalam pasal 30 UU Nomor 30 tahun tahun 2009 ayat satu menyebutkan bahwa penggunaan tanah oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk melaksanakan haknya dengan memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah,” terangnya.

“Ganti Rugi Hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diberikan untuk tanah yang dipergunakan secara langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik,” lanjutnya.

Menimbang peraturan di atas, menurut Igal, tindakan PT PLN Persero UP3 Tobelo merupakan perbuatan Melawan hukum.

Pihaknya pun mendesak PLN Tobelo segera melakukan pelaksanaan kompensasi/ganti rugi atas masalah tersebut.

“Kami memberi waktu selambat-lambatnya tujuh hari untuk membalas somasi ini secara tertulis atau bermusyawarah kepada kami selaku kuasa hukum,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

KNPI Taliabu Desak Pemda dan DPRD Prioritaskan Penyelesaian Jalan Nggele–Langganu

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…

17 jam ago

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

2 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

2 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

2 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

2 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

3 hari ago