Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara kembali melayangkan surat panggilan terhadap istri Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Istri AGK yang diketahui bernama Faoniah Hi Djaohar ini dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan ponakannya berinisial SK, yang saat ini berstatus sebagai tersangka.
Dalam kasus penipuan ini ponakanya mencatut nama Faoniah untuk menipu sejumlah pengusaha. Karena itu pemanggilan ini untuk dimintai keterangan berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku Utara.
Penyidik diketahui telah melakukan pemanggilan pertama, tapi Faoniah tidak hadir karena sedang menjalani ibadah umroh. Dan kini karena sudah balik ke Maluku Utara, penyidik menjadwalkan pemanggilan kembali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda, Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi, membenarkan penyidik telah melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya.
“Memang kita sudah layangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan,” kata Asri, Kamis, 18 Mei 2023.
Namun, Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, pemanggilan kedua masih saja mendapat balasan sibuk dengan banyak agenda, sehingga ditunda lagi.
“Kami akan panggil kembali. Saat ini penyidik sudah berkomunikasi bersama stafnya untuk dijadwalkan ulang pemanggilan,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…