Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L Mayabubun. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L. Mayabubun menilai Polda Maluku Utara lamban penanganan soal dugaan kasus korupsi dalam proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Penilaian itu berkaitan dengan proyek jalan rabat beton Nggele–Lede yang dikerjakan oleh PT Indo Jaya Membangun. Hingga kini, proses hukum yang ditangani Polda Maluku Utara, katanya, belum menunjukkan kejelasan, dan kondisi tersebut berdampak langsung pada kelanjutan pembangunan di daerah.
Menurut Budiman, status proyek yang masih berada dalam proses hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, membuat pemerintah daerah ragu untuk melanjutkan pekerjaan.
“Pemerintah daerah menjadi enggan melanjutkan proyek karena khawatir tersangkut persoalan hukum. Kami melihat ada dampak nyata dari lambatnya penanganan kasus ini,” ujar Budiman kepada Cermat, Kamis, 16 April 2026.
Ia menegaskan, langkah Polda Maluku Utara dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tetap harus dihormati sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun demikian, proses tersebut seharusnya berjalan dengan kepastian yang jelas.
“Kasus ini sudah berjalan lebih dari dua tahun tanpa kejelasan. Ini yang kami soroti. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, bukan justru menimbulkan ketakutan bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan,” katanya.
Budiman menilai kondisi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi dilematis. Di satu sisi, pemerintah ingin melanjutkan pembangunan demi kepentingan masyarakat, tetapi di sisi lain terhambat oleh proses hukum yang belum rampung.
Akibatnya, pembangunan terhenti, masyarakat belum merasakan manfaat infrastruktur jalan, dan anggaran yang telah dialokasikan menjadi tidak produktif. Ia menyebut, DPRD bahkan telah mengusulkan langkah teknis seperti MC-0 ulang dan MC-100, namun pemerintah daerah masih enggan mengambil risiko.
Karena itu, Budiman mendesak Polda Maluku Utara segera memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut, baik melalui penetapan tersangka, pelimpahan perkara, maupun penghentian penyidikan jika tidak ditemukan cukup bukti.
“Kami menuntut kepastian hukum. Jangan sampai proses yang berlarut-larut justru menghambat pembangunan di Pulau Taliabu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar status proyek dapat segera dipastikan dan tidak terus menjadi beban bagi pembangunan daerah.
Tim sepak bola Kabupaten Pulau Taliabu bersiap mencatat sejarah dengan tampil di ajang bergengsi Pekan…
Firman Mudaffar Sjah akhirnya resmi menyandang Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale usai dilantik…
Pemerintah Kota Ternate memperkuat komitmen pelestarian lingkungan melalui program hemat energi bertajuk Earth Hour atau…
Usai dilantik sebagai dewan pengawas (Dewas) Perumda Ake Gaale Ternate, pada Kamis 16 April 2025,…
Oknum ASN berinisial SK yang diduga jadi pelaku asusila terhadap pelajar di Pulau Morotai, Maluku…
Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menangkap seorang warga berinisial RH terkait kepemilikan senjata api…