News

Polsek Maba Selatan Tangkap Pemilik Senpi Rakitan, Diduga Digunakan untuk Curi Sapi

Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menangkap seorang warga berinisial RH terkait kepemilikan senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian sapi, Kamis, 16 April 2026.

Penangkapan RH merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi yang diajukan warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, terkait kasus pencurian sapi. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga mengarah pada dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Maba Selatan menerbitkan Laporan Polisi Model A dengan nomor LP/A/05/IV/2026/Polsek Maba Selatan. RH diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 1 ayat (1), terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadaya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti kuat yang mengarah pada kepemilikan senjata api oleh pelaku.

“Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan fakta bahwa pelaku tidak hanya memiliki senjata api rakitan, tetapi juga menggunakannya. Senjata tersebut beramunisi kaliber 5,56 dan diduga dipakai untuk melancarkan aksi pencurian,” ujar Habiem.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta menggelar perkara sebelum akhirnya menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Dari hasil gelar perkara, disepakati bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan. RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, tersangka diketahui menggunakan senjata api rakitan tersebut untuk menembak sapi milik salah satu warga di wilayah Maba Selatan.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pembela HAM di Maluku Utara Perkuat Sistem Perlindungan Melalui Jaringan Bersama

Jaringan Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku Utara resmi dibentuk melalui pelaksanaan Lokakarya…

10 jam ago

DPRD Ternate Minta Penataan Pasar Gamalama Tidak Korbankan Pedagang Buah

DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa rencana penataan kawasan pedagang buah di Pasar Gamalama harus dilakukan…

19 jam ago

Genjot Kas Daerah, TAPD Ternate Bidik Keuntungan PAM Ake Gaale

Pemerintah Kota Ternate terus mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di…

19 jam ago

Musda Persagi-Asdi Malut Sukses Digelar, Kepengurusan Baru Siap Jalankan Program Strategis

Musyawarah Daerah (Musda) VII Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Maluku Utara dan Musda I…

2 hari ago

Pesan Tembakau Sintetis Via Online, Pemuda di Ternate Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial MAG (21) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara setelah kedapatan…

2 hari ago

Pancasila dan Masa Depan SDM Indonesia: Sebuah Agenda yang Terlupakan

Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M. M. (Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka) INDONESIA kini…

2 hari ago