News

DPRD Ternate Minta Penataan Pasar Gamalama Tidak Korbankan Pedagang Buah

DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa rencana penataan kawasan pedagang buah di Pasar Gamalama harus dilakukan secara terukur dan tidak merugikan pedagang. DPRD meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan sebelum penataan dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang, organisasi angkutan, dan OPD terkait di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Jamian, rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI/APC), serta Ikatan Solidaritas Angkutan Penumpang (ISAP). Kehadiran pedagang dalam jumlah cukup besar menunjukkan tingginya perhatian terhadap rencana penataan tersebut.

“Dari pihak pedagang buah, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah kota. Salah satunya meminta agar pelaksanaan penataan ditunda sementara waktu,” kata Jamian.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa program penataan kawasan Pasar Gamalama tetap akan dilaksanakan karena merupakan bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Ternate dan DPRD dalam upaya menata wajah kota.

Namun, Jamian mengingatkan OPD teknis agar tidak bekerja secara sepihak. Ia meminta seluruh instansi terkait membangun komunikasi yang intensif dengan organisasi pedagang maupun angkutan agar proses penataan berjalan lancar dan dipahami semua pihak.

“Kami meminta OPD teknis wajib berkoordinasi dengan APC maupun ISAP. Mereka harus mengetahui secara transparan tujuan dan mekanisme penataan yang akan dilakukan. Yang terpenting, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dalam proses ini,” tegasnya.

Jamian menjelaskan, penataan Pasar Gamalama dinilai mendesak karena berkaitan dengan upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Selain itu, sejumlah pedagang buah di lokasi tersebut diketahui telah menempati lahan kontrak milik pemerintah daerah selama belasan hingga puluhan tahun.

Secara regulasi, kata dia, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengelola dan menata kembali kawasan tersebut. Penataan juga dilakukan untuk menjawab tuntutan keadilan dari pedagang lain yang selama ini telah mengikuti proses penertiban.

“Sering muncul pertanyaan dari pedagang lain mengapa mereka ditertibkan, sementara pedagang di lokasi ini belum. Karena itu, penataan dilakukan sebagai bentuk pemerataan penegakan aturan,” ujarnya.

DPRD berharap para pedagang dapat memahami langkah pemerintah yang bertujuan memperbaiki tata kelola pasar dan estetika kota. Jamian menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertata.

“Penataan ini bukan untuk merugikan atau mematikan usaha pedagang. Tujuannya agar aktivitas jual beli menjadi lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan konsep penataan kota yang sedang dibangun pemerintah,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Genjot Kas Daerah, TAPD Ternate Bidik Keuntungan PAM Ake Gaale

Pemerintah Kota Ternate terus mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di…

9 jam ago

Musda Persagi-Asdi Malut Sukses Digelar, Kepengurusan Baru Siap Jalankan Program Strategis

Musyawarah Daerah (Musda) VII Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Maluku Utara dan Musda I…

1 hari ago

Pesan Tembakau Sintetis Via Online, Pemuda di Ternate Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial MAG (21) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara setelah kedapatan…

1 hari ago

Pancasila dan Masa Depan SDM Indonesia: Sebuah Agenda yang Terlupakan

Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M. M. (Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka) INDONESIA kini…

1 hari ago

Inspirasi dari Hainan

Oleh: Yanuardi Syukur (Dosen Antropologi Universitas Khairun) Saya beruntung dapat berkunjung ke Sanya, Hainan, China,…

2 hari ago

Sekjen BPP HIPMI Minta Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara Tetap Berjalan

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan…

3 hari ago