News

Pembela HAM di Maluku Utara Perkuat Sistem Perlindungan Melalui Jaringan Bersama

Jaringan Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku Utara resmi dibentuk melalui pelaksanaan Lokakarya Penguatan Perlindungan Pembela HAM dan Penyusunan Mekanisme Keamanan Holistik yang digelar di Gwen Hotel, Kota Ternate, pada 1-2 Juni 2026.

Pembentukan jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi individu maupun kelompok yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat, lingkungan hidup, masyarakat adat, dan berbagai isu keadilan sosial di Maluku Utara.

Lokakarya yang difasilitasi Yayasan Tifa dan Yayasan Salawaku ini melibatkan organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, jurnalis, akademisi, psikolog, pendamping masyarakat, hingga warga yang terdampak konflik sumber daya alam di sejumlah daerah di Maluku Utara.

Koordinator Penyedia Layanan Keamanan dan Perlindungan Pembela HAM Maluku Utara, Fahrizal Dirhan, mengatakan pembentukan jaringan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Jaringan ini diharapkan mampu menjadi wadah bersama untuk memperkuat perlindungan, respons cepat, dan solidaritas antarorganisasi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap Pembela HAM di Maluku Utara,” kata Fahrizal kepada cermat, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut ia, keberadaan jaringan tersebut akan mempererat kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, media, akademisi, serta kelompok pendamping masyarakat yang selama ini bekerja secara terpisah dalam merespons berbagai ancaman terhadap pembela HAM.

Selain membentuk jaringan perlindungan, mereka juga menyusun mekanisme keamanan holistik yang disesuaikan dengan konteks daerah. Pendekatan tersebut mencakup aspek keamanan fisik, digital, hukum, psikologis, hingga penguatan jaringan solidaritas.

Sementara Perwakilan Yayasan Tifa menyebut perlindungan terhadap pembela HAM perlu dipahami secara menyeluruh karena ancaman yang mereka hadapi semakin beragam. Maluku Utara juga dinilai sebagai daerah yang memiliki intensitas konflik tinggi karena terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Perlindungan Pembela HAM harus dipahami secara menyeluruh karena ancaman yang mereka hadapi tidak hanya berupa kriminalisasi, tetapi juga tekanan sosial, serangan digital, hingga dampak psikologis. Karena itu, dibutuhkan sistem perlindungan yang mampu menjawab seluruh risiko tersebut,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung dalam lokakarya tersebut juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para pembela HAM di lapangan, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, serangan digital, penyebaran disinformasi, hingga tekanan psikologis akibat konflik yang berkepanjangan.
Menurut penyelenggara, kondisi tersebut kerap diperparah oleh terbatasnya akses bantuan hukum, minimnya dukungan psikososial, serta belum tersedianya mekanisme perlindungan yang memadai di tingkat lokal.

Jaringan Perlindungan Pembela HAM Maluku Utara nantinya akan berfungsi sebagai ruang koordinasi bersama untuk mempercepat respons terhadap ancaman, memfasilitasi akses bantuan hukum dan dukungan psikologis, serta memperkuat layanan keamanan digital bagi para pembela HAM.

Pembentukan jaringan itu dinilai penting di tengah meningkatnya dinamika konflik sumber daya alam, isu lingkungan, dan perjuangan hak-hak masyarakat adat di Maluku Utara. Para peserta berharap keberadaan jaringan tersebut dapat memperkuat perlindungan bagi pembela HAM agar tetap dapat menjalankan kerja-kerja advokasi secara aman dan berkelanjutan.

redaksi

Recent Posts

347 Hektare Lahan Terbakar di Morotai, Damkar Akui Kekurangan Armada

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat…

4 menit ago

Nama Kompol Haris Dicatut OTK, Diduga untuk Minta Keuntungan

Nama Kompol Haris Ahmad Basuki, yang masuk dalam mutasi untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasubdit…

2 jam ago

Pemdes Ngele-ngele Besar Dorong Kelapa Bido Jadi Potensi Pengembangan Ekonomi Lokal

Desa Ngele-Ngele Besar, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara tidak hanya mengandalkan potensi…

8 jam ago

Urgensi Spam IKK Ibu Selatan: Mewujudkan Hak Atas Air Bersih di Halmahera Barat

Oleh : Hasrillah Tari Ketua Komisi Riset dan Pengembangan Kerukunan Keluarga Gamkonora Provinsi Maluku Utara…

8 jam ago

Matangkan UPTD PPA, DP3A Taliabu Sesuaikan Struktur SDM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara tengah mengebut pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)…

8 jam ago

Kejari Ternate Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Om Ojek

‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja habis pakai pada Dinas…

19 jam ago