News

Pembela HAM di Maluku Utara Perkuat Sistem Perlindungan Melalui Jaringan Bersama

Jaringan Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku Utara resmi dibentuk melalui pelaksanaan Lokakarya Penguatan Perlindungan Pembela HAM dan Penyusunan Mekanisme Keamanan Holistik yang digelar di Gwen Hotel, Kota Ternate, pada 1-2 Juni 2026.

Pembentukan jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi individu maupun kelompok yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat, lingkungan hidup, masyarakat adat, dan berbagai isu keadilan sosial di Maluku Utara.

Lokakarya yang difasilitasi Yayasan Tifa dan Yayasan Salawaku ini melibatkan organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, jurnalis, akademisi, psikolog, pendamping masyarakat, hingga warga yang terdampak konflik sumber daya alam di sejumlah daerah di Maluku Utara.

Koordinator Penyedia Layanan Keamanan dan Perlindungan Pembela HAM Maluku Utara, Fahrizal Dirhan, mengatakan pembentukan jaringan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Jaringan ini diharapkan mampu menjadi wadah bersama untuk memperkuat perlindungan, respons cepat, dan solidaritas antarorganisasi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap Pembela HAM di Maluku Utara,” kata Fahrizal kepada cermat, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut ia, keberadaan jaringan tersebut akan mempererat kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, media, akademisi, serta kelompok pendamping masyarakat yang selama ini bekerja secara terpisah dalam merespons berbagai ancaman terhadap pembela HAM.

Selain membentuk jaringan perlindungan, mereka juga menyusun mekanisme keamanan holistik yang disesuaikan dengan konteks daerah. Pendekatan tersebut mencakup aspek keamanan fisik, digital, hukum, psikologis, hingga penguatan jaringan solidaritas.

Sementara Perwakilan Yayasan Tifa menyebut perlindungan terhadap pembela HAM perlu dipahami secara menyeluruh karena ancaman yang mereka hadapi semakin beragam. Maluku Utara juga dinilai sebagai daerah yang memiliki intensitas konflik tinggi karena terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Perlindungan Pembela HAM harus dipahami secara menyeluruh karena ancaman yang mereka hadapi tidak hanya berupa kriminalisasi, tetapi juga tekanan sosial, serangan digital, hingga dampak psikologis. Karena itu, dibutuhkan sistem perlindungan yang mampu menjawab seluruh risiko tersebut,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung dalam lokakarya tersebut juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para pembela HAM di lapangan, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, serangan digital, penyebaran disinformasi, hingga tekanan psikologis akibat konflik yang berkepanjangan.
Menurut penyelenggara, kondisi tersebut kerap diperparah oleh terbatasnya akses bantuan hukum, minimnya dukungan psikososial, serta belum tersedianya mekanisme perlindungan yang memadai di tingkat lokal.

Jaringan Perlindungan Pembela HAM Maluku Utara nantinya akan berfungsi sebagai ruang koordinasi bersama untuk mempercepat respons terhadap ancaman, memfasilitasi akses bantuan hukum dan dukungan psikologis, serta memperkuat layanan keamanan digital bagi para pembela HAM.

Pembentukan jaringan itu dinilai penting di tengah meningkatnya dinamika konflik sumber daya alam, isu lingkungan, dan perjuangan hak-hak masyarakat adat di Maluku Utara. Para peserta berharap keberadaan jaringan tersebut dapat memperkuat perlindungan bagi pembela HAM agar tetap dapat menjalankan kerja-kerja advokasi secara aman dan berkelanjutan.

redaksi

Recent Posts

DPRD Ternate Minta Penataan Pasar Gamalama Tidak Korbankan Pedagang Buah

DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa rencana penataan kawasan pedagang buah di Pasar Gamalama harus dilakukan…

10 jam ago

Genjot Kas Daerah, TAPD Ternate Bidik Keuntungan PAM Ake Gaale

Pemerintah Kota Ternate terus mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di…

10 jam ago

Musda Persagi-Asdi Malut Sukses Digelar, Kepengurusan Baru Siap Jalankan Program Strategis

Musyawarah Daerah (Musda) VII Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Maluku Utara dan Musda I…

1 hari ago

Pesan Tembakau Sintetis Via Online, Pemuda di Ternate Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial MAG (21) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara setelah kedapatan…

1 hari ago

Pancasila dan Masa Depan SDM Indonesia: Sebuah Agenda yang Terlupakan

Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M. M. (Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka) INDONESIA kini…

2 hari ago

Inspirasi dari Hainan

Oleh: Yanuardi Syukur (Dosen Antropologi Universitas Khairun) Saya beruntung dapat berkunjung ke Sanya, Hainan, China,…

2 hari ago