News

Usut Tuntas, Polres Halut Serahkan Tersangka Kasus Penghadangan Pawai Akbar ke Jaksa

Satreskrim Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus penghadangan pawai akbar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/146/III/2026/SPKT/Polres Halmahera Utara/Polda Maluku Utara tertanggal 25 Maret 2026. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial SK alias Sony sebagai tersangka.

Sony, yang diketahui berprofesi sebagai perawat, diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan penghadangan terhadap rombongan pawai akbar di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo Utara. Insiden itu terjadi tepat di depan SMP Negeri 1 Tobelo.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halmahera Utara, Dewi Athirah Akhsan, bersama Jaksa Penuntut Umum Johandi Y.A. Laazar.

Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, membenarkan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah rampung dan kini memasuki tahap penuntutan.

“Hari ini tim penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Halmahera Utara,” ujar Erlichson kepada awak media.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, menjelaskan tersangka diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan permusuhan dan membahayakan keselamatan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 300 huruf a dan huruf b KUHP, serta Pasal 316 ayat (1) dan/atau Pasal 317 KUHP.

“Kasus ini telah tuntas kami tangani. Selanjutnya proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Halmahera Utara,” kata Rinaldi.

redaksi

Recent Posts

Dilema Generasi dan Hak Sehat yang Terampas di Bumi Fagogoru (2)

Oleh: Lukman Harun Tulisan ini merupakan lanjutan dari serial perspektif sebelumnya yang dapat dibaca di sini.…

8 jam ago

Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Dikecam Organisasi Pers, Didesak Minta Maaf

Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang…

1 hari ago

NHM-TNI Lanjutkan Program Stunting di Lima Kecamatan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Departemen NHM Peduli kembali memperkuat komitmen sosialnya dengan melaksanakan…

2 hari ago

130 Warga Terbantu Ambulans Gratis NHM

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui program…

2 hari ago

Era Baru Kebangkitan Persiter Ternate

Pemerintah Kota Ternate mulai membuka jalan baru bagi kebangkitan Persiter Ternate. Klub kebanggaan masyarakat Ternate…

2 hari ago

Bupati Taliabu Pastikan Dicabutnya Status 3T Tak Hambat Program Pembangunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, optimistis berbagai program prioritas pemerintah pusat tetap dapat…

3 hari ago