Kompol Haris Ahmad Basuki saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul Laijou/cermat
Nama Kompol Haris Ahmad Basuki, yang masuk dalam mutasi untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasubdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, diduga dicatut oleh orang tak dikenal (OTK).
Modus pencatutan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan Kompol Haris melalui media sosial dan menghubungi sejumlah pihak yang berkaitan dengan jabatan barunya. Dalam komunikasi itu, oknum tersebut diduga menyampaikan permintaan yang berkaitan dengan materi atau keuntungan pribadi.
Kompol Haris Ahmad Basuki membenarkan telah menerima informasi mengenai adanya pihak yang mengatasnamakan dirinya. Ia memastikan tidak pernah melakukan komunikasi atau permintaan seperti yang dilakukan oknum tersebut.
“Saya Kompol Haris Ahmad Basuki tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu. Saya meminta pihak-pihak yang pernah dihubungi agar waspada dan tidak menggubrisnya,” kata Haris kepada awak media di Ternate, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Haris, oknum tersebut menggunakan identitasnya untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu, termasuk badan usaha maupun pihak yang memiliki kepentingan berkaitan dengan kedinasan.
Ia menegaskan hanya menggunakan satu nomor telepon seluler. Penggunaan nomor tersebut, kata dia, juga terbatas untuk kepentingan kedinasan dan komunikasi tertentu di luar institusi.
“Nomor handphone saya hanya satu dan tidak seperti yang beredar. Penggunaan handphone saya sangat terbatas, terutama untuk urusan kedinasan,” ujarnya.
Haris mengimbau masyarakat maupun pihak yang menerima pesan atau komunikasi dari nomor yang mengatasnamakan dirinya agar tidak langsung mempercayai ataupun memenuhi permintaan tersebut, terutama jika berkaitan dengan uang atau keuntungan tertentu.
Hingga saat ini, Haris menyebut belum memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang menjadi korban atau mengalami kerugian akibat pencatutan tersebut.
“Sejauh ini korban ataupun yang mengalami kerugian atau sudah memberikan sesuatu kepada oknum-oknum terduga pelaku, sampai saat ini belum diperoleh,” jelasnya.
Haris juga memastikan bahwa jabatan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memang dipersiapkan sebagai bagian dari mutasi atau promosi yang diterimanya. Namun, proses pergantian jabatan tersebut belum membuatnya resmi menduduki posisi baru.
Saat memberikan klarifikasi, Haris masih menjalankan tugasnya sebagai Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Ia kembali meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk berhati-hati terhadap setiap pesan atau komunikasi yang mengatasnamakan dirinya, khususnya apabila disertai permintaan uang, barang, atau keuntungan tertentu.
Desa Ngele-Ngele Besar, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara tidak hanya mengandalkan potensi…
Oleh : Hasrillah Tari Ketua Komisi Riset dan Pengembangan Kerukunan Keluarga Gamkonora Provinsi Maluku Utara…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara tengah mengebut pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja habis pakai pada Dinas…
Kelapa Bido yang dikenal sebagai salah satu varietas unggulan Pulau Morotai, Maluku Utara, ternyata mampu…
Dua nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara berinisial HF dan…