News

Dua ASN Taliabu Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Polisi Didesak Usut

Dua nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara berinisial HF dan M diduga terseret kasus penggunaan ijazah palsu untuk kepentingan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Mantan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pulau Taliabu, Rismanto Tari. Rismanto meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Taliabu segera menelusuri dugaan tersebut secara serius.

Rismanto menilai penyelidikan tidak semestinya hanya berhenti pada dua nama. Ia menduga masih ada ASN lain yang menggunakan ijazah atau titel pendidikan yang tidak sah untuk mendukung kepentingan jabatan.

“Polres Taliabu kalau benar-benar mau melakukan investigasi soal titel dan ijazah palsu di tubuh pemerintahan Taliabu, saya pastikan banyak yang ditemukan menggunakan ijazah palsu tersebut,” kata Rismanto kepada Cermat, Selasa, 8 September 2026.

Rismanto meminta kepolisian berani melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum di Pulau Taliabu.

“Apakah pihak Polres Taliabu berani mengambil langkah pemeriksaan terhadap oknum ASN yang menggunakan ijazah palsu atau tidak? Di sinilah ujiannya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Ia juga minta kepolisian memanggil HF dan M untuk dimintai keterangan. Rismanto mengaku pemeriksaan terhadap keduanya dapat membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kalau pihak Polres benar mau periksa, tolong panggil juga mantan Plt Sekda Taliabu, yakni HF dan M. Saya pastikan, dari keduanya, kasus tersebut akan menyeret nama pejabat lainnya,” katanya.

Ia menyoroti penggunaan gelar akademik seperti S1, S2, hingga S3 yang menurutnya harus menjadi perhatian apabila diperoleh melalui dokumen pendidikan yang tidak sah.

“Kalau APH benar-benar ingin mengungkap kebenaran oknum-oknum pejabat yang menggunakan titel palsu, Insya Allah sangat banyak. Cuma yang jadi pertanyaannya, pihak Polres Taliabu berani atau tidak. Ataukah hanya sekadar mengertak saja,” tutupnya.

Sementara itu, dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi dokumen oleh pihak berwenang. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Polres Taliabu maupun HF dan M terkait tudingan tersebut.

redaksi

Recent Posts

Kejari Ternate Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Om Ojek

‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja habis pakai pada Dinas…

16 menit ago

Kelapa Bido Varietas Pulau Morotai Tak Hanya Tumbuh di Pesisir

Kelapa Bido yang dikenal sebagai salah satu varietas unggulan Pulau Morotai, Maluku Utara, ternyata mampu…

33 menit ago

Kelapa Bido Morotai Berpeluang Diolah Jadi Sustainable Aviation Fuel

Kelapa Bido di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang dikembangkan sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel…

51 menit ago

Cara Perumda Ake Gaale Ternate Respons Keluhan Warga Ngade

Warga Kelurahan Ngade RT 03 dan RT 08 saat ini sedang menyampaikan keluhan terkait dugaan…

3 jam ago

Demi Sesuap Puisi

Oleh: WDGafoer   “Aku binatang jalang…”. Seseorang membaca kalimat tengik itu lagi. Aduhai bujang tengil.…

1 hari ago

Dandim Morotai Dorong KDMP di 88 Desa Rampung, 34 Titik Sudah Dibangun

Dandim 1514/Morotai Letkol Inf. Deni Rustandi Hidayat mendorong pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di…

1 hari ago