News

Dua ASN Taliabu Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Polisi Didesak Usut

Dua nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara berinisial HF dan M diduga terseret kasus penggunaan ijazah palsu untuk kepentingan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Mantan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pulau Taliabu, Rismanto Tari. Rismanto meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Taliabu segera menelusuri dugaan tersebut secara serius.

Rismanto menilai penyelidikan tidak semestinya hanya berhenti pada dua nama. Ia menduga masih ada ASN lain yang menggunakan ijazah atau titel pendidikan yang tidak sah untuk mendukung kepentingan jabatan.

“Polres Taliabu kalau benar-benar mau melakukan investigasi soal titel dan ijazah palsu di tubuh pemerintahan Taliabu, saya pastikan banyak yang ditemukan menggunakan ijazah palsu tersebut,” kata Rismanto kepada Cermat, Selasa, 8 September 2026.

Rismanto meminta kepolisian berani melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum di Pulau Taliabu.

“Apakah pihak Polres Taliabu berani mengambil langkah pemeriksaan terhadap oknum ASN yang menggunakan ijazah palsu atau tidak? Di sinilah ujiannya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Ia juga minta kepolisian memanggil HF dan M untuk dimintai keterangan. Rismanto mengaku pemeriksaan terhadap keduanya dapat membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kalau pihak Polres benar mau periksa, tolong panggil juga mantan Plt Sekda Taliabu, yakni HF dan M. Saya pastikan, dari keduanya, kasus tersebut akan menyeret nama pejabat lainnya,” katanya.

Ia menyoroti penggunaan gelar akademik seperti S1, S2, hingga S3 yang menurutnya harus menjadi perhatian apabila diperoleh melalui dokumen pendidikan yang tidak sah.

“Kalau APH benar-benar ingin mengungkap kebenaran oknum-oknum pejabat yang menggunakan titel palsu, Insya Allah sangat banyak. Cuma yang jadi pertanyaannya, pihak Polres Taliabu berani atau tidak. Ataukah hanya sekadar mengertak saja,” tutupnya.

Sementara itu, dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi dokumen oleh pihak berwenang. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Polres Taliabu maupun HF dan M terkait tudingan tersebut.

redaksi

Recent Posts

DIKSI ICMI Jadi Ruang Refleksi 27 Tahun Perjalanan Maluku Utara

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, CIDES ICMI Maluku Utara berkolaborasi dengan…

7 jam ago

Pangan Murah Siap Hadir di Morovest 2026

Membantu meringankan belanja masyarakat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan Gerakan…

13 jam ago

Dinkes Sediakan Posko Kesehatan Gratis 24 Jam Selama Morotai Festival 2026

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan posko pelayanan kesehatan gratis…

13 jam ago

Siswa SRD 7 Kunjungi Kedaton, Sultan Tidore Ajak Tanamkan Cinta Tanah Air

Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, SE., MM., menerima rombongan siswa Sekolah Rakyat Dasar (SRD)…

14 jam ago

Jumat Keliling, Cara Kapolda Irjen Arif Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Malut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, terus menjalankan program Kapolri. Kali ini melaksanakan Jumat…

1 hari ago

Dari Helm hingga Knalpot, Ini Sasaran Operasi Patuh Kie Raha 2026 di Morotai

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Apel Gabungan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh…

1 hari ago