News  

Kader Posyandu di Morotai Mengaku Diberhentikan Sepihak oleh Kades

Ilustrasi Istimewa

Seorang kader Posyandu di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa setempat. Kader bernama Sutanti Posu itu menyebut keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan terkesan sewenang-wenang.

Ia mengaku, pemberhentian dirinya dilakukan tanpa adanya teguran sebelumnya maupun pemberitahuan resmi dalam bentuk surat.

“Pemberhentian ini tidak bijaksana dan terkesan sewenang-wenang. Saya tidak pernah diberikan teguran, baik lisan maupun tertulis, tapi langsung diberhentikan,” ungkapnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota Satpol PP Ternate Dipolisikan, IMM Minta Wali Kota Copot Kasat Fhandy

Dirinya juga menyoroti tidak adanya proses musyawarah dalam pengambilan keputusan tersebut. Menurutnya, sejumlah aparat desa bahkan mengaku tidak mengetahui rencana pemberhentian ini.

“Tadi saya didatangi beberapa Kaur Desa, mereka juga kaget karena tidak ada musyawarah. Seharusnya kalau saya diberhentikan, minimal ada kesalahan atau keputusan bersama,” ujarnya.

Sutanti mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat dirinya telah mengabdi sebagai kader Posyandu selama lebih dari delapan tahun dan selalu aktif dalam setiap kegiatan.

Baca Juga:  Proper Pariwisata Esa Moi Halmahera Barat Terus Dimatangkan

“Saya sudah 8 tahun lebih jadi kader dan selalu aktif. Tapi tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan. Ini ada apa?” katanya.

Selain itu, ia bilang, bahwa haknya sebagai kader belum sepenuhnya dipenuhi, termasuk honor yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

“Gaji kami juga belum dibayar selama lima bulan. Tapi malah diberhentikan begitu saja,” tuturnya.

Baca Juga:  KPU dan AMSI Ajak Pemilih Muda Partisipasi Aktif di Pilkada Maluku Utara

Atas kejadian ini, Sutanti meminta perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Morotai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk memanggil kepala desa dan meminta penjelasan.

“Saya minta Bupati dan PMD turun tangan, panggil kepala desa dan jelaskan apa alasan saya diberhentikan,” tegasnya.

Tidak hanya Sutanti, kepala desa setempat juga diduga memberhentikan seorang perangkat desa lainnya, yakni Kaur Desa atas nama Judin Tomori, tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:  Jelang Penetapan DCT, ASN di Ternate Diimbau Jaga Netralitas

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat