Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Malut. Foto: Istimewa
Seorang pemuda berinisial MAG (21) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis tembakau sintesis di wilayah Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyimpanan narkotika oleh seorang warga. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang dipimpin Panit Unit 5, Ipda Harbun Fatmona, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, tim gabungan bersama aparat kelurahan mendatangi rumah MAG untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” ujar Bobby, Senin, 1 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas terkait narkotika.
MAG bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MAG mengakui bahwa tembakau sintesis tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara memesan melalui media sosial Instagram.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan guna menelusuri sumber perolehan barang dan memastikan ada atau tidaknya jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkas Bobby.
DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa rencana penataan kawasan pedagang buah di Pasar Gamalama harus dilakukan…
Pemerintah Kota Ternate terus mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di…
Musyawarah Daerah (Musda) VII Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Maluku Utara dan Musda I…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M. M. (Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka) INDONESIA kini…
Oleh: Yanuardi Syukur (Dosen Antropologi Universitas Khairun) Saya beruntung dapat berkunjung ke Sanya, Hainan, China,…
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan…