News

Polda Malut Ringkus Seorang Pemuda Pengedar Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda terus memberantas peredaran narkotika di Maluku Utara.

Setelah mengamankan pelaku di Tidore dan Halmahera Selatan, kali ini giliran Kota Ternate, seorang pemuda dengan inisial MI (32) diringkus di Kecamatan Ternate Selatan.

Di tangan pelaku, ditemukan barang bukti 1 paket besar yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat 800 gram. Kasus ini diungkap tim Unit 2 Subdit II  di bawah pimpinan Ipda Abrar.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal adanya transaksi narkoba.

“Transaksi narkotika dikirim melalui jasa pengiriman dari Medan dengan tujuan Kota Ternate,” jelas Tri, Minggu, 28 Mei 2023.

Pekat narkoba tersebut, sesuai alamat diterima di Kelurahan Mangga Dua, dan karena itu anggota langsung berkoordinasi  dengan pihak jasa pengiriman.

“Anggota melakukan monitoring dan pemantauan sekitaran TKP jasa pengiriman. Hanya saja pelaku menelpon pihak jasa pengiriman untuk mengantar paket ke sesuai alamat,” katanya.

Tri menambahkan, anggota langsung bergerak menuju sesuai alamat paket, dana melakukan pemantauan, terlihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan datang dan menerima paket.

“Anggota langsung menangkap pelaku, dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 paket besar berisi narkotika jenis ganja,” ucapnya.

Kendati begitu, pelaku sempat mengelak barang tersebut miliknya. Ia mengaku pekat itu milik temanya berinisial AR, yang saat ini berada di lingkar tambang di Halmahera Tengah.

“Saat pelaku dites urine, hasilnya positif ganja. Untuk itu pelaku dikenakan pasal 111 memiliki, menyimpan, menguasai narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Jarak Pandang di Morotai Menurun akibat Kabut Asap, Nelayan Diminta Ekstra Hati-hati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…

6 jam ago

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

14 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

1 hari ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

1 hari ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

2 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

2 hari ago