News

Polda Malut Serahkan Mantan Pegawai BRI Ternate Tersangka Kasus Perbankan ke JPU

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana perbankan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Tersangka berinisial MSS merupakan mantan karyawan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ternate. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pencairan dana Kredit Modal Kerja milik seorang debitur berinisial SM.

Dalam aksinya, MSS diduga menyisipkan slip kwitansi debet rekening UM-06 untuk ditandatangani oleh debitur. Transaksi tersebut kemudian dibuat seolah-olah dilakukan melalui mekanisme pencairan kredit yang sah.

Namun, penyidik menduga MSS mencairkan dana Kredit Modal Kerja sebesar Rp595 juta tanpa sepengetahuan dan persetujuan debitur.

Kasus tersebut kemudian diungkap oleh tim penyidik Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Setelah mengetahui dugaan perbuatan tersebut, pihak BRI Cabang Ternate mengambil tindakan terhadap MSS hingga yang bersangkutan diberhentikan dari pekerjaannya.

MSS dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas dugaan perbuatannya, MSS terancam pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling sedikit Rp10 miliar dan paling banyak Rp200 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, membenarkan adanya pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Maluku Utara, saat dikonfirmasi, Jumat, 4 September 2026.

Menurut Andi, setelah pelimpahan tahap II, tersangka langsung ditahan oleh pihak kejaksaan.

“Betul, dilakukan penahanan setelah dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik Polri,” kata Andi.

Ia menambahkan, MSS ditahan selama 20 hari ke depan setelah proses pelimpahan tahap II dilakukan.

redaksi

Recent Posts

NHM Peduli Dampingi Salsabila yang Berjuang Melawan Spina Bifida Selama Lima Tahun

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli terus memberikan bantuan dan pendampingan medis kepada…

1 jam ago

27 Pasien Penyakit Berat Dapat Pendampingan NHM Peduli

Kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi penyakit berat terus ditunjukkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera…

3 jam ago

Pemkab Morotai Kejar Penyelesaian Sisa Temuan BPK Rp3 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengklaim telah menindaklanjuti sekitar 65 persen rekomendasi Badan…

3 jam ago

Pekerjaan Bangunan Labkesmas Morotai Capai 91,84 Persen

Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pulau Morotai, Maluku Utara kini telah mencapai progres 91,84 persen.…

3 jam ago

Polres Ternate Tegaskan Proses Dua Kasus Saling Lapor Libatkan Polisi dan Guru

Polres Ternate, Maluku Utara, menegaskan tengah memproses dua kasus yang saling berkaitan dan melibatkan seorang…

8 jam ago

5 Siswa Morotai Jadi Wakil Indonesia di Ajang MRCCI Malaysia

Lima siswa SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Maluku Utara, akan membawa nama Indonesia dalam ajang…

8 jam ago